WANHEARTNEWS.COM - Ketua Umum Nasdem Surya Paloh angkat suara atas kasus yang membelit Menkominfo Johnny G Plate. Bos Media Group mengaku belum terpikir perkara korupsi proyek pengadaan BTS murni hukum, dan bukan bermuatan politik untuk menjegal pencapresan Anies Baswedan.
Surya Paloh mengaku butuh waktu untuk mendalami kasus Plate. Sejauh ini dirinya menyikapi secara positif kasus yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung), namun sikap tersebut bisa saja berubah seiring berjalannya waktu.
“Sampai sejauh ini saya berpikir positive thingking, enggak ada itu intervensi,” kata Paloh, dalam konferensi pers, di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
“Tetapi saya tidak tahu esok hari,” kata Paloh, didampingi seluruh elite termasuk menteri dari Nasdem. “Mungkin sekarang ini tidak (terpikir adanya intervensi), besok, lusa minggu depan, bisa saja terjadi,” lanjutnya.
Johnny Plate menyandang status tersangka dan dikenakan penahanan setelah bolak-balik diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung. Paloh mengakui Nasdem mendapat imbas elektoral dari kasus tersebut.
Menurutnya, elektoral partai politik dipengaruhi dari persepsi masyarakat yang memiliki hak suara. Artinya, Nasdem harus bekerja keras memulihkan citra partai pada tahun politik ini.
Paloh juga mengungkapkan Nasdem bakal memberi bantuan hukum untuk Plate. Dia menganggap asas praduga tak bersalah harus dikedepankan dalam perkara korupsi yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp8 triliun.
“Bantuan hukum, wajib. Kawan-kawan di luar partai minta bantuan hukum saja kita bantu apalagi sekretaris jenderal partai, kewajiban kita untuk memberikan,” ujar Paloh.
Sumber: akurat