WANHEARTNEWS.COM - SUKABUMI - Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, berhasil meringkus tiga terduga pelaku tindak pidana penipuan lowongan pekerjaan (Loker) di PT Youngjin, Kampung Pajangan, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Lantaran, mereka sengaja melakukan pemungutan uang kepada puluhan para pencari kerja (Pencaker) dengan jaminan bisa memasukan kerja di perusahaan yang bergerak dalam bidang article of clothing tersebut.
Panit Reskrim 2 Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, Aiptu Andi Sukanda kepada Radar Sukabumi mengatakan, tiga pelaku yang diketahui berinisial P, D dan L ini, mulai terkuak melakukan pungli kepada para pencaker, saat petugas Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, tengah melakukan patroli gatur pada waktu jam bubaran buruh pabrik pada Kamis (15/06) sore.
"Saat itu, kita melihat banyak kerumunan di pinggir jalan raya. Nah, setelah di samperin, para ibu itu mengatakan kepada petugas gatur ini, katanya ada pelaku," customized organization Andi kepada Radar Sukabumi pada Jumat (16/06).
Setelah disambangi, jelas Andi, masyarakat yang didominasi kalangan emak itu, mengaku bahwa mereka tengah mempertanyakan soal kepastian kerja di pabrik PT Youngjin kepada tiga pelaku itu. "Waktu itu, kejadiannya saat jam Magrib. Karena, berpotensi menyebabkan kemacetan, akhirnya kita bawa tiga terduga pelaku ini ke Pos Security pabrik PT Youngjin," paparnya.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, individualized structure Andi, akhirnya tiga terduga pelaku tersebut langsung digelandang oleh petugas ke Mapolsek Cicurug untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini sengaja dilakukan, karena tiga terduga pelaku tersebut telah dikerumuni puluhan masyarakat. "Kita amankan ke Polsek Cicurug itu, ada sekitar pukul 18.30 WIB. Setelah itu, kita langsung lakukan pemeriksaan," paparnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara pada Kamis (15/06) malam, jumlah korban penpiuan loker ke PT Youngjin itu, berjumlah sekitar 23 orang yang mayoritas warga dari daerah Bogor. Namun, ada sebagian juga korban yang tinggal di daerah Sukabumi. Seperti di Kecamatan Cidahu, Ciambar, Jampang dan lainnya.
"Kemarin malam dari 23 orang korban itu, rata dari warga Bogor yah. Tapi, ini baru information sementara dan kemungkinan jumlah korbannya masih bertambah. Karena, hari ini juga ada sekitar 5 warga yang datang ke Polsek Cicurug yang melaporkan hal serupa," tandasnya.
Dari tiga pelaku ini, dua pelaku diantaranya berinisial P dan D merupakan mantan buruh pabrik PT. Youngjin yang kini sudah off atau tidak bekerja di perusahaan tersebut. Namun, satu pelaku lainnya berinisial L diketahui masih bekerja di PT. Youngjin.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, puluhan korban penipuan calo pabrik ini, telah mengenal para terduga pelaku melalui media sosial Facebook.
Mereka mengklaim kepada para korbannya bisa memasukan kerja di PT Youngjin dengan jaminan atau meminta upah kepada para korbannya dengan uang Rp1 juta sampai Rp1,5 juta.
"Jadi, para pelaku ini transfer informasi di Facebook. Bahwa ada lowongan pekerjaan di PT Youngjin. Nah, banyak lah warga yang menghubungi pelaku ini. Namun, setelah ada transaksi uang jaminan antara korban dengan terduga pelaluku, pada faktanya mereka ini, tidak bisa memasukan bekerja para pencaker, hingga terjadilan seperti ini," tukasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi, ujar Andi, kini ke tiga terduga pelaku tersebut perkaranya di limpahkan ke Polsek Cijeruk, Polres Bogor. Ini dilakukan lantaran, transksi uang dan TKP dugaan penipuan loker ini, berada di wilayah Polsek Cijeruk, Polres Bogor.
"Jadi kalau kami dari Polsek Cicurug, Polres Sukabumi hanya sebatas ngamanin tiga pelaku saja. Soalnya kan dikerumunin sama puluhan emak di lokasi dekat pabrik, terus dibawa ke pos satpam. Karena, makin banyak orang akhirnya dibawa lah ke Polsek Cicurug. Setelah didata korbannya atas nama ini penyerahan uangnya, semuanya di wilayah hukum Polsek Cijeruk Bogor. Makanya, kini perkaranya ditangani Polsek Cijeruk," pungkasnya.