WANHEARTNEWS.COM - Wanita ASN yang disebut bersama Wakil Bupati Rokan Hilir (Wabup Rohil) H Sulaiman saat digerebek Polda Riau di sebuah hotel dikabarkan dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut dilakukan oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong usai kejadian penggerebekan.
Dinonaktifan Kabid Bapenda berinisial DSR itu mendapat sorotan tajam, di antaranya dari pengamat politik dan kebijakan publik, Rawa El Amady.
Menurut Rawa menonaktifkan ASN yang kepergok di hotel bersama Wabup Rohil Sulaiman itu terlalu terburu-buru.
"Ya (terburu-buru), seharusnya ada investigasi dulu dan hasil investigasinya dilaporkan ke publik," kata Rawa dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Jumat (2//6/2023).
Dia menyinggung kenapa hanya ASN yang dikenai sanksi, sedangkan Wabup Sulaiman tidak.
"Wewenang Bupati memang hanya untuk ASN. Hanya masalahnya bupati belum melakukan investigasi hanya berdasarkan tindakan polisi saja," jelas Rawa.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan jika langkah pertama yang sebaiknya dilakukan Bupati adalah melakukan upaya investigasi secara mendalam tentang status hubungan keduanya.
"Hal ini perlu dilakukan karena menurut istri Wabup bahwa dia yang menyuruh suaminya mengantar obat ke kamar tersebut. Jika terbukti keduanya, maka bupati berhak melakukan tindakan terhadap ASN," paparnya.
Rawa menjelaskan jika setelah dilakukan investigasi dan benar keduanya punya hubungan, maka berlakulah sanksi untuk keduanya dan bukan hanya salah satu pihak.
"Jika hasil investigasi bahwa benar keduanya punya hubungan maka bupati harusnya menyampaikan temuannya itu ke DPRD. Wewenang pemecatan Wabup bukan di Bupati tetapi di DPRD Rohil," ucap dia.
Sumber: suara