Kabid Propam Polda Riau Kombes Johannes Setiawan mengaku sudah memproses semua pihak terkait sebelum viral di media sosial.
"Iya benar. Sudah kami tangani,” kata Kombes Setiawan, Senin 5 Juni 2023.
Dia membeberkan bahwa pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap para saksi sejak beberapa bulan lalu.
"Sudah ada delapan orang saksi yang diperiksa. Lebih lengkap nanti akan kami sampaikan bagaimana prosesnya,” tuturnya.
Sementara, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mencopot Kompol Petrus Hottiner Simamora dari jabatan sebagai Komandan Batalyon Detasemen B Brimob Manggala Junction Polda Riau.
Pencopotan jabatan tersebut terkait pengakuan Bripka Andry Darma Irawan, yang menyebut dimintai setoran hingga Rp 650 juta oleh oleh atasannya, yakni Kompol Petrus.
"Danyon (Kompol Petrus, red) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal, Senin 5 Juni 2023.
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan soal setoran bawahan kepada atasan tersebut.
Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
"Prinsipnya kami akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita (Polda Riau, red) akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Irjen Iqbal.
Sebelumnya, viral unggahan personel Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan.
Bripka Andry curhat setoran kepada komandannya hingga ratusan juta rupiah. Bidpropam lakukan pemeriksaan.
Curhatan Bripka Andry Darma itu diuploadnya pada akun Facebook bernama AnDrimob Svt Riau Minggu 4 Juni 2023.
Bripka Andry yang berdinas di Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Riau di Rohil itu mengaku diperintahkan komandannya berinisial Kompol PHS untuk mencari penghasilan dari luar kantor.
Sumber: disway
Foto: Koase Kompol Petrus Hottiner Simamora dan Bripka Andry Darma Irawan/Net