Denny Indrayana Soal Kasusnya yang Naik Status: Tidak Sulit Menganalisis Siapa yang Akan Dijadikan Tersangka -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Denny Indrayana Soal Kasusnya yang Naik Status: Tidak Sulit Menganalisis Siapa yang Akan Dijadikan Tersangka

Selasa, 27 Juni 2023 | Juni 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-27T10:31:30Z

WANHEARTNEWS.COM - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengomentari perihal kasusnya yang naik status. Denny diketahui dijerat kasus pembocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.

Bareskrim Polri diketahui telah menaikkan status perkara tersebut sebagaimana disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan perkara tersebut tengah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

"Sudah ditangani oleh Pak Dirsiber, sudah tahap penyidikan masih berproses," ujar Agus kepada wartawan, Senin (26/6/2023).


Namun dia menyatakan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara itu. Agus menuturkan, pihaknya masih memerlukan keterangan saksi dan ahli untuk melengkapi kasus tersebut.


Menanggapi hal itu, Denny menyoroti belum ditetapkannya tersangka dalam kasus yang menyeretnya. Namun dia mengaku tidak kesulitan untuk mengetahui siapa orang yang akan dijadikan sebagai tersangka.

“Meskipun belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @dennyindrayana pada Selasa (27/6/2023).


Dalam keterangan tertulisnya, Denny menyayangkan penegakan hukum di Indonesia yang tidak jarang masih menjadi barang dagangan dan jauh dari keadilan.


Denny juga meminta penegak hukum untuk melihat dampak dari pernyataannya soal putusan MK yang menghasilkan putusan Pemilu tetap dengan sistem proporsional terbuka sehingga negara terhindar dari kekacauan.

Lebih lanjut, Denny yang berniat mengadvokasi publik namun justru dikriminalkan, menilai hal itu merupakan risiko dari perjuangan. Dia juga menyampaikan rasa terima kasih dan hormatnya terhadap dukungan dari berbagai elemen masyarakat.


“Saya mendapatkan banyak dukungan dari rekan-rekan sejawat advokat dari berbagai latar belakang pengalaman kerja seperti mantan komisioner KPK, aktivis antikorupsi, Forum Pengacara Konstitusi, LBH Muhammadiyah, pengacara publik, serta elemen lain, yang ingin bergabung mendampingi saya berjuang bersama. Lagi, kepada semuanya saya merasa terhormat dan berterima kasih,” ujar Denny.

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close