Denny Indrayana Tuding KPK Lemahkan Koalisi Perubahan, KMN: Kalau Ada Korupsi Harus Dibiarkan? -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Denny Indrayana Tuding KPK Lemahkan Koalisi Perubahan, KMN: Kalau Ada Korupsi Harus Dibiarkan?

Kamis, 15 Juni 2023 | Juni 15, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-15T08:37:54Z

WANHEARTNEWS.COM - Komite Muda Nusantara (KMN) menyesalkan pernyataan Denny Indrayana yang menuding bahwa KPK melemahkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) dengan rencana penetapan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

Ketua Umum KMN, Johan mengatakan Denny tidak perlu mengklaim dapat informasi bahwa Mentan Syahrul Yasin akan ditetapkan sebagai tersangka, sehingga seolah-olah mendapat bocoran A1.

“Karena sudah ada di pemberitaan bahwa KPK tengah mengusut Kementerian Pertanian yang dipimpin kader Nasdem, Syahrul Yasin Limpo,” kata Johan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/6).

Oleh karena itu, Johan mempertanyakan maksud Denny membuat pernyataan seolah menggiring publik bahwa KPK bekerja untuk melemahkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), dengan harapan kasus yang menjerat kader Nasdem itu dibiarkan tanpa proses hukum.

“Kalau memang ada kasus korupsinya, apa harus dibiarkan, supaya terbebas dari tuduhan anda itu? Kalau tidak korupsi, tapi diproses hukum, pasti publik akan tahu bahwa itu memang konspirasi. Jadi jangan menggiring opini tidak jelas,” tandas Johan.

“Sekarang, pertanyaannya jika memang di Kementerian Pertanian ada kasus korupsi, itu apa yang harus dilakukan KPK? Didiamkan saja? Apakah Itu baru benar menurut bung Denny?” tegas Johan menambahkan.

Disisi lain, Johan menyinggung Denny yang pernah terjerat kasus dugaan korupsi ketika menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham). Kasus Korupsi Payment Gateway yang menyeret Denny Indrayana sejak 2015 ini mandek.

“Pada kasus tersebut Denny diduga menyalahgunakan wewenang dalam program sistem pembayaran paspor elektronik di Kementerian Hukum dan HAM dan kasus tersebut sudah disidik oleh Mabes Polri. Bahkan ruangan TKP di Kemenkumham pun sampai sekarang masih di police line,” ungkap Johan.

Sumber: RMOL
×
Berita Terbaru Update
close