WANHEARTNEWS.COM - KENDARI - Dua anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya dan ditikam juru parkir di Kendari hingga dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari, Minggu dini hari (11/6/2023). Kedua korban yakni Bripda YM dan Bripda AF.
Mereka dianiaya di sekitar parkiran hotel Wixel Kendari di Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan, menjelaskan kejadian penikam itu terjadi saat rekan korban berinisial E mengajak kedua korban nongkrong di sekitar hotel Wixel Kendari pada Sabtu (10/6/2023) malam.
"Itu di Wixel, ada sepupu atau keluarga salah satu anggota mengajak nongkrong,"kata Ferry yang dihubungi pada Minggu (11/6/2023) Malam.
Ferry melanjutkan saat mereka nongkrong hingga dini hari, rekan wanita dari E diganggu oleh seseorang yang tak dikenal sehingga terjadi cekcok. Bripda YM dan Bripda AF yang mengetahui ada keributan tersebut langsung menghampiri tempat keributan, berniat melerai OTK tersebut malah mengayunkan badik miliknya ke arah Bripda YM dan Bripda AF hingga membuat keduanya terluka.
"Sudah dini hari, anggota ini ada yang hendak pulang untuk nonton bola. Tahu-tahu dari informasi si E ini rekan wanitanya diganggu sama OTK, akhirnya ribut dan datanglah anggota ini, tahu-tahu ditikam," ujar Ferry.
Setelah menikam dua polisi, OTK tersebut melarikan diri sementara rekan korban E melaporkan kejadian itu di Polda Sultra hingga saat ini belum diketahui pasti identitas pelaku.
"Sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda oleh Si E. Saat ini pelaku masih dalam pencarian," ungkapnya.
Akibat penganiayaan itu, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
"Kondisinya stabil. Lagi diopname karena ada luka jahitan, satu korban di tangan, satu lagi di perut," pungkasnya. I snd