Ketua KPK Firli Bahuri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 249 miliar untuk 2024. Firli menyebutkan tambahan anggaran itu untuk memperkuat program prioritas nasional, yang salah satunya menertibkan kader partai lewat pendidikan antikorupsi.
Hal itu disampaikan Firli dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023). Ia menjelaskan rincian usulan tambahan anggaran di tahun 2024.
"Berdasarkan data yang kami dapat, pagu indikatif 2024 KPK Rp 1.095.749.163.000 dan usulan tambahan anggaran 2024 sebesar Rp 249.668.818.000," kata Firli.
Firli menjelaskan, beberapa program unggulan KPK untuk 2024, salah satunya program politik cerdas berintegritas hingga lanjutan program desa antikorupsi.
"Kami sungguh berharap untuk bisa mensukseskan seluruh program prioritas maupun unggulan dalam rangka mewujudkan program prioritas nasional. Kami masih butuhkan anggaran sebesar Rp 249.668.818.000," tutur Firli.
Ia mengatakan, pada 2024, KPK akan mengambil 4 dari 7 program prioritas nasional. Tujuannya adalah memperkuat ketahanan ekonomi bagi pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta memperkuat stabilitas Polhukam dan transformasi.
"Program politik cerdas dan berintegritas 2024 yang akan datang, kita ingin ajak seluruh anggota legislatif, calon kepala daerah dari 546 daerah, baik provinsi, kota, kabupaten, akan ikuti pendidikan antikorupsi. Karena kami ingin tak ada lagi anggota legislasi, kepala daerah terlibat korupsi," papar dia.
Menurutnya program tersebut juga merujuk pada negara lain yang sukses membebaskan negaranya dari praktik korupsi. Ia menegaskan ingin memberantas korupsi di lembaga penyelenggara negara.
"Ini terilhami saat kami bertemu dengan NCCTI, KPK-nya Republik Tiongkok. Sepuluh tahun mereka bebaskan negaranya dari praktek korupsi. Apa yang dikerjakan? Tertibkan parpol. Menertibkan penyelenggara negara. Menertibkan BUMN. Untuk itu kami terpanggil laksanakan program ini dalam upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sumber: detik
Foto: Ketua KPK Firli Bahuri/Net