Kabar gembira datang bagi warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang terbiasa menggunakan angkutan umum untuk bepergian.
Pasalnya di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-496 DKI Jakarta, yang jatuh pada hari ini, Kamis (22/6), layanan transportasi publik di ibukota hanya dikenakan tarif Rp 1.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan bahwa tarif itu berlaku untuk pengguna TransJakarta, MRT, dan LRT mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Pemberlakuan tarif khusus ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta e-0078 Tahun 2023.
"Naik TransJakarta, MRT, dan LRT itu nol rupiah atau gratis atau sesuai dengan koordinasi dengan bank, pencatatannya Rp 1," ujarnya kepada wartawan, Rabu (21/6).
Syafrin Liputo mengingatkan bahwa tarif Rp 1 ini berlaku untuk pembayaran dengan kartu uang elektronik, pembelian tiket di aplikasi Tije, dan JakLingko. Selain itu, saldo minimal kartu uang elektronik sebesar Rp 5 ribu juga masih diberlakukan.
Sumber: rmol
Foto: Bus TransJakarta/Net