Jangan Tebang Pilih, KPK Diminta Tuntaskan Kasus Mentan SYL dan Harun Masiku -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Tebang Pilih, KPK Diminta Tuntaskan Kasus Mentan SYL dan Harun Masiku

Kamis, 22 Juni 2023 | Juni 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-22T07:48:51Z

Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam menuntaskan sebuah kasus korupsi. Utamanya terkait penyelidikan kasus yang melibatkan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo dan Harun Masiku.

“Mentan SYL yang partai NasDem disasar, tapi KPK enggan mengejar Harun Masiku yang notabene kader partai penguasa. Aneh bukan?,” kata Herdiansyah, saat dihubungi Inilah.com, Rabu (21/6/2023).

Berkaca dengan Pimpinan KPK saat ini, Herdiansyah merasa ragu perkara Harun Masiku dapat dituntaskan. Ia menilai, jika cuma mensasar perkara Syahrul Yasin, maka menjadi wajar jika KPK saat ini kental dengan aroma politisasi.

“Semakin buruknya integritas para pimpinan KPK, rasanya tudungin publik soal politisasi itu ada benarnya,” kata dia.

Oleh sebab itu, Herdiansyah menyatakan, selain harus menuntaskan kasus Syahrul Yasin Limpo, KPK juga jangan lupa dengan kasus Harun Masiku.

Harun Masiku diketahui merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Harun Masiku diduga berupaya menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. KPK turut menduga ada keinginan dari DPP PDIP mengajukan Harun.

Harun Masiku diketahui menghilang dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 20 Januari 2020. Harun Masiku juga telah masuk red notice Interpol. Namun hingga kini keberadaannya masih misterius.

Sumber: inilah
Foto: Gedung Merah Putih KPK/Net
×
Berita Terbaru Update
close