WANHEARTNEWS.COM - Pemberitaan mengenai Jusuf Hamka sang pengusaha besar jalan tol yang menagih hutang pada pemerintah Indonesia senilai ratusan milyar menjadi viral di media sosial.
Hal itu, langsung ditanggapi, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Indonesia yakni Mahfud MD.
Mahfud MD menyampaikan bahwa Jusuf Hamka memang secara sah dan resmi dinyatakan memiliki piutang terhadap pemerintah.
“Kami juga sudah memutuskan pemerintah harus membayar dan tim yang kami bentuk bersama Menteri Keuangan itu sudah disitu memutuskan untuk membayar berdasarkan laporan kami pada tanggal 13 januari pada tahun 2023,” ungkap Mahfud MD, dikutip dari TikTok @maylbackreal pada Rabu, (13/6/2023).
Selain itu, disampaikan juga bahwa pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta atau rakyat juga didukung oleh pernyataan presiden pada rapat internal.
“Presiden Republik Indonesia kembali memerintahkan dalam rapat internal kabinet yang menyatakan supaya hutang kepada swasta dan kepada rakyat yang sudah mencari kekuatan hukum,” kata Mahfud MD.
“Selama ini kalau rakyat atau swasta punya hutang kita mengaih dengan disiplin, tetapi kita juga harus konsekuen kalao kita yang punya hutang juga harus membayar, itu perintah presiden.” lanjut Mahfud MD menyampaikan kembali apa yang disampaikan presiden Republik Indonesia.
Mahfud MD juga menyatakan dukungan secara nyata kepada Jusuf Hamka bila memerlukan bantuan untuk menagih hutang kepada pemerintah.
“Silahkan Pak Yusuf Hamka langsung ke kementrian keuangan nanti kalau perlu bantuan teknis saya bisa bantu misalnya dengan memo-memo yang diperlukan atau surat-surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan,” tutur Mahfud MD mendukung.
Sumber: suara