BOGOR - Sebanyak 13 remaja diduga hendak tawuran di Cibungbulang, Kabupaten Bogor diamankan polisi. Barang bukti yang turut diamankan satu buah celurit.
Kapolsek Cibungbulang AKP Zulkernaedi mengatakan belasan ramaja itu diamankan sekira pukul 00.00 WIB dini hari tadi. Mereka tersebar tiga lokasi berbeda yakni di wilayah Cemplang, Citoh, dan Perumnas.
”Terdapat 13 orang remaja yang kita amankan dalam patroli yang digelar dini hari tadi,” kata Zulkernaedi dalam keterangannya, Minggu (11/6/2023).
Para remaja itu langsung digelandang oleh polisi ke Mapolsek Cibungbulang. Dari tangan mereka, didapati barang bukti sebilah senjata tajam jenis celurit. ”Kita lakukan pemeriksaan dan pendataan di Polsek Cibungbulang,” jelasnya.
Selanjutnya, polisi akan memanggil pihak orang tua dari remaha tersebut untuk dilakukan pembinaan. Termasuk juga membuat surat pernyataan dengan orang tua agar mencegah terjadinya aksi tawuran.
”Kita mengumpulkan sekaligus membantu pembinaan di samping dari orangtua, kepala sekolah dan kepala desa dan ada beberapa orang remaja yang sudah putus sekolah,” tutupnya. I snd