Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyarankan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bisa menggunakan kerangka berpikir intelektual saat melayangkan pernyataan ke publik.
Hal itu disampaikan Hasto usai Denny Indrayana melayangkan surat terbuka yang ditujukan ke Ketua DPR RI Puan Maharani meminta DPR melakukan hak angket untuk melakukan proses pemakzulan terhadap Presiden Jokowi lantaran telah melakukan cawe-cawe.
"Beliau (Denny Indrayana) ini, kan, sosok akademisi, ya, harus berbicara menggunakan kerangka berpikir intelektual. Jangan berbicara tentang perasaan, apalagi berbicara tentang pemakzulan," kata Hasto.
Ia mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden RI dalam sistem politik di Indonesia dipilih langsung oleh rakyat.
Dari situ, kata dia, legitimasi terhadap pemimpin Indonesia terpilih sangat kuat dan tidak bisa asal dimakzulkan.
"Dalam sistem politik ketika presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat, legitimasi dan legalitas pemimpin nasional itu sangat kuat. Tidak bisa diberhentikan di tengah jalan. Itu harus melalui mekanisme yang tidak mudah," tuturnya.
"Jadi, harus paham Bung Denny terhadap sistem politik kita. Makna pemilu presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung itu jaminan terhadap sistem," sambungnya.
Hasto lantas mengajak Denny untuk sekadar melihat Pemilu 2009 ketika yang bersangkutan menyinggung isu pemakzukan terhadap Jokowi.
Ia mengatakan, diduga instrumen negara dipakai pada Pemilu 2009, sehingga satu partai politik di lingkaran rezim kala itu bisa mengalami lonjakan suara secara signifikan sebesar 300 persen.
"Nah, kalau berbicara pemakzulan, Pak Denny saya ajak untuk coba evaluasi pemilu yang terjadi pada tahun 2009, ketika instrumen negara digunakan, sehingga ada partai politik yang bisa mencapai kenaikan 300 persen," ujarnya.
Hasto pun meminta Denny bisa berani mengungkap kejanggalan naiknya jumlah suara sebuah partai sampai 300 persen pada Pemilu 2009 ketimbang membahas isu pemakzukan kepada Jokowi.
"Oleh karena itu, kami justru meminta Pak Denny Indrayana, silakan ungkap apa yang terjadi pada 2009, karena disitulah justru terjadi suatu penyalahgunaan kekuasaan secara masif untuk kepentingan elektoral," pungkasnya.
Surat Terbuka
Sebelumnya, Denny Indrayana kembali melayangkan surat terbuka kali ini ditujukan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk memulai proses impeachment (pemakzulan) kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Menurutnya, alasan Jokowi untuk dimakzulkan lantaran diduga telah melakukan tiga pelanggaran konstitusi.
Utamanya, kata dia, menduga Jokowi sebagai presiden telah melakukan skenario Pemilu 2024 lewat alat-alat negara agar Anies Baswedan tidak menjadi kontestan dalam pesta demokrasi lima tahunan.
"Sebagai bukti awal, saya tuliskan kesaksian seorang Tokoh Bangsa, yang pernah menjadi Wakil Presiden, bahwa Presiden Jokowi sedari awal memang mendesign hanya ada dua capres dalam Pilpres 2024, tanpa Anies Baswedan," kata Denny dalam keterangannya yang dikirimkan ke Suara.com, Rabu (7/6/2023)
Ia mengatakan, adanya kesaksian tersebut harus divalidasi kebenaranya. Untuk itu, ia menyarankan DPR melakukan investigasi lewat hak angket.
"Sebagai bukti awal, kesaksian tersebut tentu harus divalidasi kebenarannya. Saya menyarankan DPR melakukan investigasi melalui hak angketnya, yang dijamin UUD 1945," tuturnya.
Sumber: suara
Foto: Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menyarankan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bisa menggunakan kerangka berpikir intelektual saat melayangkan pernyataan ke publik. (Suara.com/Bagaskara)