Pantauan Suara.com di lokasi, sejumlah aparat kepolisian dan TNI berjaga di depan ruang sidang. Petugas awalnya sama sekali tidak memperbolehkan tim hukum Haris dan Fatia.
Hal itu berbeda dengan apa yang dilakukan petugas ke jaksa. Terpantau jaksa tampak melenggang dengan santai masuk ke ruang sidang.
Ketika tim hukum Haris-Fatia dihalangi masuk, pendukung Luhut melakukan provokasi dengan berteriak-teriak.
"Bohong, bohong, bohong," ujar salah satu pendukung Luhut.
Tak tinggal diam, tim hukum Haris dan Fatia balik menyoraki pendukung Luhut.
"Ini kami mau buktikan, gimana caranya buktikan kalau tidak bisa masuk?" kata salah satu tim hukum Haris dan Fatia.
Setelahnya, adu mulut pun terjadi antara tim hukum Haris dan Fatia dengan pihak kepolisian. Di sisi lain, pendukung Luhut tetap melayangkan memprovokasi.
Alhasil, kericuhan pun terjadi. Salah satu tim hukum Haris-Fatia mendekat ke arah pendukung Luhut. Pendukung Luhut tak mau kalah, mereka balik hendak menyerang tim hukum Haris-Fatia.
Kericuhan itu dilerai oleh pihak kepolisian dan anggota TNI. Hingga akhirnya, polisi mempersilakan masuk 7 orang tim hukum Haris-Fatia dan 7 orang pendukung Luhut.
Masalah tak selesai sampai di situ, awak media juga dihalangi masuk oleh polisi. Mulanya polisi meminta wartawan berbaris, tapi pada akhirnya pun tetap tidak diperbolehkan masuk.
Hingga saat ini, persidangan sudah dimulai dan masih berlangsung. Sementara Luhut kini sudah masuk ke ruang sidang menunggu untuk diperiksa.
Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan diperiksa sebagai saksi di sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty hari ini.
Sidang itu terkait perkara pencemaran nama baik Luhut. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (8/6/2023) pukul 10.00 WIB.
Pengacara Luhut, Juniver Girsang memastikan kliennya akan hadir dalam persidangan.
"Yes (Luhut) hadir. Kita ketemu ya," ujar Juniver saat dikonfirmasi.
Juniver mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Luhut. Dia menyatakan Luhut siap untuk memberikan kesaksian.
"Nggak perlu persiapan khusus biasa aja. Siap diperiksa sebagai saksi pelapor," kata Juniver.
Sumber: suara