WANHEARTNEWS.COM - Pengamat Politik Rocky Gerung membongkar sosok di balik kebijakan ekspor pasir laut yang baru-baru ini diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun kebijakan tersebut tertuang melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 Tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut.
Setelah 21 tahun dihentikan, kini Indonesia kembali membuka keran ekspor pasir laut ke Singapura sejak 15 Mei 2023 melalui peraturan tersebut.
Untuk diketahui, penghentian ekspor pasir laut ke Singapura telah berlaku sejak era Presiden Megawati Soekarnoputri melalui SKB Tiga Menteri, yakni Menteri Perindustrian dan Perdagangan, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Negara Lingkungan Hidup.
SKB itu bernomor 89/MPP/Kep/2002, SKB.07/MEN/2002, 01/MENLH/2/2002 tentang Pengehentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Penghentian tersebut berlanjut di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui SK Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.
Menanggapi perihal kebijakan ekspor pasir laut, Rocky menduga kebijakan tersebut dibuat untuk membangun proyek mercusuar Presiden Jokowi yaitu Ibu Kota Negara (IKN).
Sayangnya, di belakang kebijakan tersebut, ada para pebisnis pasir yang telah menjalankan bisnisnya dengan Singapura sejak era oder baru.
“Di belakang itu ada para kurawa juga yang bisnis pasirnya dari jaman orde baru udah jalan dengan Singapura kan.
Jadi kita bisa bongkar aja siapa sebetulnya pebisnis itu yang menyodorkan proposal itu,” ujar Rocky, dikutip dari kanal YouTube pribadi pada Rabu (31/5/2023).
Oleh karena itu, kebijakan ekspor pasir laut tersebut merupakan pertemuan antara kerakusan para pebisnis pasir dengan keinginan Presiden Jokowi mendapatkan uang demi IKN.
“Jadi ketemulah antara kerakusan para pebisnis pasir dengan keinginan Jokowi untuk dapat investasi, untuk dapat uang untuk bangun IKN,” ujar Rocky.
[NW]