Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti banyaknya dana yang dihabiskan untuk kebutuhan birokrasi maupun pegawai negeri sipil (PNS) itu sendiri, khususnya pemerintah daerah (pemda).
Adapun belanja negara terus menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Pragianto menyebut bahwa masalah itu sudah lama. Ia pun heran mengapa baru saat ini hal tersebut jadi persoalan.
"Ini masalah lama tapi baru sekarang dipersoalkan, selama ini kemana saja. Memangnya belanja negara gak pernah dibahas di rapat kabinet?," ungkap Gigin Praginanto dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @giginpraginanto, Rabu (28/6).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa terkait belanja negara itu masih didominasi untuk para pegawai yang sampai Rp141 triliun.
"Masih didominasi untuk pegawai Rp 141 triliun, barang dan jasa Rp 78 triliun, dan belanja modal yang hanya Rp 17,17 triliun," tegas Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip dari CNBC.
Hingga Mei 2023, belanja APBD sendiri sebesar Rp305,62 triliun dari total pagu Rp1.278,15 triliun atau tumbuh 6,06 persen dari catatan Mei 2022 yang sebesar Rp288,22 triliun dari pagu Rp1.200,87 triliun.
Jika dibedah per jenis belanjanya, masih didominasi oleh belanja pegawai yang mencapai Rp141,08 triliun atau naik 3,43 persen dari periode yang sama pada tahun sebelumnya Rp136,4 triliun.
Lalu diikuti oleh belanja barang dan jasa sebesar Rp78,45 triliun atau naik 6,41 persen dari Rp73,73 triliun, belanja modal Rp17,17 triliun yang naik 8,49 persen dari sebelumnya Rp 15,83 triliun, dan belanja lainnya Rp68,92 triliun atau naik 10,8 persen dari Rp62,20 triliun Mei tahun lalu.
Berdasarkan catatannya, belanja pegawai yang tumbuh 3,43 perse pada Mei 2023 disebabkan peningkatan realisasi belanja tambahan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) dan peningkatan realisasi belanja gaji maupun tunjangan ASN serta kepala daerah dan wakil kepala daerah (KDH/WKDH) utamanya karena realisasi pembayaran THR.
Adapun untuk belanja barang dan jasa yang tumbuh 6,41 persen disebabkan peningkatan belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan dinas, serta belanja modal yang tumbuh 8,49 persen terutama disebabkan peningkatan belanja modal jalan dan jembatan, dan belanja lainnya yang tumbuh 10,8 persen karena peningkatan belanja bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah kabupaten atau kota dan desa.
Sumber: suara
Foto: Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto/Net