Lebih Pro Rezim! Bawaslu Usut Baliho Capres Ganjar Pranowo yang Dicopot oleh Anggota TNI di Kalteng -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lebih Pro Rezim! Bawaslu Usut Baliho Capres Ganjar Pranowo yang Dicopot oleh Anggota TNI di Kalteng

Sabtu, 22 Juli 2023 | Juli 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-22T01:22:12Z

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan tengah mengusut kasus pencopotan baliho bakal calon presiden atau Bacapres dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Diketahui, baliho Ganjar Pranowo yang dicopot oleh anggota TNI itu disebut dipasang di lahan Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

“Lagi dicek sama teman-teman di Kalbar kalau tidak salah ya, tempatnya di mana lagi kita cek, dan itu apakah kita lihat prosesnya Kalimantan Tengah, sekarang lagi proses,” kata Bagja dikutip dari Antara pada Rabu (19/7/2023).

Baca Juga: Baliho Dipasang di Lahan Kodim, Ganjar Pranowo Ingatkan Relawan: Jangan Pasang Sembarangan

Recommended by
Dia mengatakan, Bawaslu akan mengawasi jalannya sosialisasi di setiap tingkatan sebelum masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

“Sosialisasi ya, bukan kampanye. Sosialisasi tidak diperkenankan, tapi kalau di internal partai. Kalau di luar, masyarakat, itu yang kami batasi tidak boleh mengajak tentang sosialisasi,” katanya.

Sebelumnya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo oleh anggota TNI.

Yudo Margono menegaskan, baliho Ganjar Pranowo itu dicopot karena berdiri di lahan Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Menurut Yudo, Dandim 1013/Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko telah berkoordinasi dengan pemasang dan pemerintah daerah setempat sebelum mencopot baliho tersebut.

Baca Juga: Baliho Capres Ganjar Pranowo yang Dicopot Ternyata Berdiri di Lahan Kodim, TNI: Demi Jaga Netralitas

Yudo menekankan soal netralitas TNI dalam pemilu. Ia mengaku sebelumnya telah mengeluarkan sejumlah penekanan kepada prajurit.

Salah satunya, prajurit diperintahkan untuk tidak memberi fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

"Izinnya awalnya tidak dipasang di situ, ternyata dipasang di situ, ya kita sampaikan kepada yang bersangkutan kok dipasang di situ, kan sudah jelas tentang netralitas TNI. Saya sudah tanya langsung Dandim, kejadiannya seperti itu," ucap Yudo di Bandung, Senin (17/7/2023).

Ia mengatakan pencopotan baliho itu sudah sesuai mekanisme. Yudo pun meminta semua pihak untuk menghargai netralitas TNI.

Sumber: kompas
Foto: Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Net
×
Berita Terbaru Update
close