Pernyataan Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo), Budi Arie Setiadi, dalam sebuah podcast, dinilai sebagai sikap kegelisahan rezim terhadap Partai Golkar.
Menurut pengamat politik Citra Institute, Efriza, pernyataan Budi Arie yang menyebut "2024 kalau kalah bos masuk penjara" mengisyaratkan teguran kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
"Bahwa pesan yang disampaikan melalui dirinya adalah ditengarai ada yang memesan, untuk segera disampaikan dipahami oleh Airlangga agar jangan keluar barisan," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (24/7).
Dia menduga, kata-kata yang dilontarkan Budi Arie itu juga berpesan kepada penegak hukum agar mengikuti arahan rezim, kalau sampai Golkar tak lagi ikut barisan koalisi yang sama pada Pilpres 2024.
"Pernyataan Budi Arie ini menunjukkan adanya politisasi situasi kasus. Ditengarai kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng yang sedang ditangani oleh Kejagung," tuturnya.
Menurutnya, melalui kasus yang mengemuka dan pernyataan bersayap Budi Arie, ancaman rezim kepada Ketum Golkar Airlangga Hartarto sangat nyata.
Maka dari itu, Efriza yang juga dosen Ilmu Pemerintahan di Universitas Sutomo itu meyakini pernyataan Budi Arie sebagai tekanan politik kepada elite yang partainya menduduki urutan suara terbanyak ketiga di Pemilu 2019.
"Semestinya hukum dan politik harus dipisahkan. Hukum harus dihormati bukan dijadikan politisasi. Rezim gelisah," demikian Efriza.
Sumber: rmol
Foto: Budi Arie Setiadi saat baru dilantik sebagai Menkominfo oleh Presiden Joko Widodo/Ist