Teka-teki mengapa Jokowi mau dukung Prabowo mulai terkuak. Ternyata oh ternyata ingin memajukan Gibran sebagai Cawapres Prabowo. Suara itu mulai muncul dari Projo Propinsi Banten. Hasil Musda Projo Banten mengusulkan Gibran sebagai cawapres Prabowo. Hal senada pernah dikemukakan oleh Muhaimin Iskandar, bahwa Jokowi sudah punya calon cawapres Prabowo, yaitu Gibran. Apakah ini cuma test the wave (tes ombak) , atau sudah jadi keputusan bulat Jokowi untuk melanggengkan dinasti politiknya ?
Dapat dipahami kenapa Jokowi sangat cemas dengan masa depannya, karena dosa-dosa politiknya yang begitu banyak, sehingga dia masih ingin cawe-cawe urusan pilpres 2024, yaitu menjadi pegangendali terhadap pemimpin berikutnya. Dan jika Gibran jadi cawapres dinilai bisa jadi sandaran “pengamanan” dosa-dosa politiknya.
Gara-gara terlalu banyak dosa politik, Jokowi makin jauh dari kewarasan. Bagaimana mungkin memajukan Gibran sebagai cawapres, sedangkan untuk menjadi walikota Solo saja Gibran karena by design (dikatrol) oleh partai-partai koalisi pemerintah, bukan murni karena telah memiliki kapasitas, kemampuan, kompetensi, prestasi dan track record-nya.
Akankah Gibran “dikarbit” dan dipaksakan untuk menjadi orang nomor 2 di Indonesia ? Akal sehat mana yang bisa menerima semua ini ?
Bukankah di tangan ayahnya saja Indonesia diambang kebangkrutan, bagaimana mungkin Indonesia mau diserahkan sama “anak baru kemarin”, walaupun posisinya cuma cawapres. Memangnya posisi cawapres hanya sekedar pajangan seperti boneka yang di etalase ? Bagaimana jika suatu saat Prabowo berhalangan baik sakit atau meninggal dunia, lalu Gibran yang menjabat Presiden ?
Belum puaskah para pemuja Jokowi selama 9 tahun ini menjalani hidup dalam kubangan kebohongan, kepalsuan, penipuan, perampokan dan kedzaliman ?
Demi mengejar segepok uang sogokan, banyak orang yang jadi buta (hati) dan lupa akhirat, hanya mengejar kesenangan sesaat tapi menjadi hina selamanya.
Ada 5 alasan Gibran sangat tidak layak menjadi cawapres :
Pertama, Secara usia belum matang
Usia Gibran baru 35 tahun, usia yang secara psikologis belum matang, apalagi secara politik. Oleh karena itu syarat usia menjadi capres dan cawapres Pemilu 2024 diatur dalam UU No. 7 Tahun 2017. Dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu mengatur batas usia minimal sebagai capres dan cawapres adalah 40 tahun. Tapi, demi seorang Gibran yang baru berusia 35, lalu MK sengaja merevisi Undang-undang itu. MK telah bermain politik.
Kedua, Secara kualitas, kapasitas, kompetensi, dan kemampuan tidak dimiliki
Perjalanan politik Gibran belum ada, menjadi walikota Solo pun karena by design dal belum punya prestasi, masa mau loncat jadi cawapres ? Para pendukung Gibran waras tidak yah, masa negara Indonesia yang sangat besar dengan permasalahan yang multi kompkes mau diserahkan sama anak baru kemarin ? Bahkan ayahnya saja yang usianya sudah dewasa tidak punya perayaratan sebagai pemimpin negeri, yang telah menjadikan Indonesia bangkrut. Bagaimana jadinya jika Gibran jadi Wapres ?
Ketiga, Tidak memiliki kewibawaan bawaan
Sebagai “anak ndeso” yang lugu, belum teruji kualitas kepemimpinannya, baik dari segi kemampuan me–manage emosi, kesabaran, ketenangan batin, persoalan, konflik, maupun menjadi pemimpin yang berwibawa dan memberikan keteladanan.
Keempat, Gibran diduga tersangkut kasus korupsi sebagaimana dilaporkan Ubaidillah Badrun
Selama rezim Jokowi, banyak sekali kasus korupsi yang tidak diungkap secara tuntas. Baik kasus minyak goreng, penunjukkan rekanan pengusaha yang sarat KKN, keterlibatannya di berbagai perusahaan yang menyalahgunakan wewenang, dan kasus-kasus lain. Ubaidillah Badrun telah meminta KPK untuk mengusut korupsi keluarga Jokowi tetapi tidak ditanggapi. Jika Gibran jadi wapres akan lebih merajalela lagi kasus korupsi di Indonesia.
Kelima, Gibran tidak punya pengalaman dalam komunikasi dengan dunia internaaional
Bukan saja tidak berpengalaman dengan dunia internasional, bahkan di dalam negeri saja Gibran belum terlihat kepiawaiannya dalam menjalin hubungan dengan para ulama, tokoh nasional, dan berbagai elemen bangsa ini. Tampaknya Gibran seorang yang “kuper”.
Kesimpulannya, ditinjau dari sudut pandang apa pun Gibran sangat tidak layak menjadi seorang cawapres. Jika akan tetap dipaksakan, akan makin hancurlah negara ini.
Oleh karena itu, tolak wacana Gibran menjadi cawapres
Bandung, 13 Muharram 1445
Oleh : Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.