KPK Kirim Tim Cek Keberadaan Harun Masiku di Negara Tetangga, Hasilnya Nihil -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPK Kirim Tim Cek Keberadaan Harun Masiku di Negara Tetangga, Hasilnya Nihil

Kamis, 06 Juli 2023 | Juli 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-07T04:15:10Z

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat informasi soal keberadaan buronan Harun Masiku (HM) di negara tetangga, sebulan lalu. KPK kemudian mengirimkan tim ke negara tersebut untuk melakukan upaya penangkapan.

"Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Asep enggan menjelaskan secara detil negara tetangga yang diinformasikan menjadi tempat persembunyian Harun Masiku. Ia hanya memastikan tim KPK sudah mencari Harun ke berbagai tempat ibadah hingga apartemen yang dikabarkan sering terlihat buronan tersebut.

"Memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana, ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana," ungkap Asep.

Bahkan, kata Asep, tim sempat mengonfirmasi ke berbagai pihak soal ciri-ciri Harun Masiku. Namun memang, upaya pencarian di negara tetangga tersebut masih nihil. KPK belum berhasil menangkap Harun Masiku.

"Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ, dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar, jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan, karena memang juga informasi awalnya di sana," beber Asep.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Ketiganya yakni, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.

Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.

Sumber: okezone
Foto: DPO Harun Masiku (foto: dok ist)
×
Berita Terbaru Update
close