Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk semua golongan seharusnya bisa berlaku seumur hidup.
Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman dalam rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6).
"Kalau itu bagian pelayanan mestinya tidak boleh ada lagi masa berlakunya SIM, harus seumur hidup," kata Benny.
Dengan menghapus masa berlaku SIM, kata legislator Partai Demokrat itu, berfungsi menutup celah oknum polisi melakukan pungli pengurusan SIM.
"Kalau setiap lima tahun ya itu kan alat cari duit. Jadi kalau bapak konsisten, saya dukung hapus itu, SIM satu kali saja ujian. Itu kalau mau benar," terangnya.
Benny pun meminta Irjen Firman untuk berani mengambil keputusan, agar marwah Polri di masyarakat selalu dipercaya terutama dalam proses mengurus SIM.
Sumber: rmol
Foto: Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman/Net