Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi buka-bukaan memberikan kritikan menohok terkait dengan janji kampanye yang sering dilontarkan oleh elite politik di Indonesia.
Ia buka-bukaan mengatakan bahwa pihakya tak ingin melihat hal tersebut hanya menjadi bualan semata dan berakhir mengecewakan masyarakat. Ini menyusul banyaknya janji yang tak pernah ditunaikan baik oleh calon presiden hingga calon kepala daerah ketika mereka menjadi pemenang dari pesta demokrasi.
Oleh karena itu, ia akan mendorong terkait dengan UU Janji Kampanye atau UU tentang Program Kerja. Hal ini akan dilaksanakannya jika partainya bisa lolos ke Senayan. Dengan hal ini, dirinya yakin tak ada lagi janji kampanye yang hanya berupa kebohongan.
"UU ini mengatur agar supaya semua program yang dijanjikan, khususnya yang menyentuh langsung dengan masyarakat wajib dilaksanakan," ucapnya seperti yang dilansir dari akun media sosial pribadinya pada Senin (31/7).
Teddy mengatakan, tak akan ada lagi masa dimana seorang pemimpin baik presiden hingga kepala daerah tak menjalankan janji kampanyenya jika aturan tersebut dilaksanakan. Pasalnya ada sanski yang akan menghampiri jika hal itu terjadi.
Meski begitu, ada beberapa pengecualian terkait aturan tak dijalankannya kampanye ini. Misalnya menurut politikus ini adalah pembiayaan program tidak di setujui dalam APBD/APBN.
UU ini menurutnya akan menjadi kekuatan tersendiri yang dimiliki oleh masyarakat, khususnya ketika mereka ingin menagih janji dari jagoan mereka.
"Masyarakat memilih seseorang karena berharap apa yang calon janjikan bisa dilaksanakan, tapi sangat disayangkan, ketika terpilih, janji dari program-program yang menyentuh langsung ke masyarakat, tidak dilaksanakan. Maka dari itu perlu ada UU ini," tegasnya.
Sumber: suara
Foto: Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi/Net