Pemerintah Jokowi Terpapar Neokomunisme, Ini Faktanya! -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Jokowi Terpapar Neokomunisme, Ini Faktanya!

Sabtu, 22 Juli 2023 | Juli 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-22T00:25:51Z

Bismillahirrahmanirahim. Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. 

"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri ". Al-Quran, Surat Al-Isra ayat 7.

Banyak fakta menunjukkan Pemerintahan Jokowi sedang terpapar Neo Komunime antara lain;

Bekerja sama dengan negara yang berideologi Komunime, Marxisme dan Leninisme, Bertentangan dengan dengan TAP MPRS No XXV tahun 1966, dan Undang-Undang no 27 / 1999.

Pancasila sedang berusaha diperas menjadi Trisila dan Ekasila, adalah makar konstitusional. 

Umat Islam sedang diadu domba, dipecah belah, di kriminalisasi, dipersekusi dan bahkan dibunuh, upaya GENOSIDA. 

Umat Islam difitnah intoleran, radikal, extrim dan teroris, Islamofobia. 

Rakyat dimiskinkan akibat hutang kepada negara berfaham Komunisme, dibayar dengan menaikkan pajak, sembako, asuransi, bbm, listrik, gas dll.

Hutang dari negara berfaham Komunisme, menjadikan NKRI tersandra dan tidak berdaulat.

Narkoba deras berton-ton mengalir dari negara berfaham Komunisme, Rakyat yang terpapar narkoba menjadi Linglung, Rakyat menjadi tak berkarakter baik, menjadi pencuri / koruptor. 

Cawe-cawe dalam pencalonan Presiden thn 2024, melanggar konstitusi, diduga bermotif untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari tuduhan KKN. 

Menerbitkan Peratura Presiden no 17 / 2022 dan Inpres no 2/2023, dengan menyatakan PKI adalah korban Gerakan 30 september thn 1965, artinya TNI serta Umat Islam adalah pelaku pelanggaran HAM berat, akan segera di proses hukum.

Diduga pemerintah yang terpapar Neo Komunime sedang melakukan perang Asimetris di semua aspek kehidupan berupa ancaman nirmiliter yang berimplikasi terhadap bubarnya NKRI. 

Dari Fakta-Fakta yang berkembang, pemerintah yang terpapar Neo Komunime, sedang merancang pemilu tahun 2024 berjalan CURANG tidak JURDIL, ini ancaman nirmiliter yang segera nyata.

TNI dikerdilkan menjadi pembantu lembaga lainnya, sehingga lupa dan lalai sebagai penyelamat bangsa, penyelamat keutuhan wilayah dan penyelamat kedaulatan NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Sehingga TNI tidak sadar bahwa NKRI sudah dan sedang dijajah oligarki pengusaha dan oligarki Partai  politik yang terpapar Neo Komunisme. 

Prajurit TNI profesional yang sadar dan peduli terhadap ancaman nirmiliter, Khususnya ancaman Neo Komunisme, malahan di dholimi, malahan di "Kodiklatkan".

Sementara Prajurit yang mendustakan  Sumpah Prajurit, yaitu Prajurit yang tidak Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Prajurit yang pekerjaan menjilat pemerintah yang terpapar Neo Komunime, malahan kariernya cemerlang.

Maklum WOLAK-WALIK jaman.

Maklum jaman EDAN.

Maklum jaman sedang dijajah Neo Komunisme. 

Pak Jokowi, Ingat, Ingat, Ingat, Alquran Surat 17 ayat 7. 

"Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kerugian kejahatan) itu untuk dirimu sendiri.

Pak Jokowi, Hidup itu adalah pilihan,

Terserah Pak Jokowi, berkenan pilih yang mana. 

Pak Jokowi dan keluarga mau pulang ke Solo dengan aman, tenteram dan damai.

Atau Pak Jokowi dan keluarga mau pulang ke hotel prodeo, cepat atau lambat sebagai manusia akan pulang ke Sukabumi, bisa juga dipercepat pulang ke Sukabumi karena setreees berat.

Semoga Allah SWT membuka pintu hati Pak Jokowi, untuk berbuat baik kepada bangsa Indonesia, khususnya kepada umat Islam dan TNI. 

Aamiin Yaa Rabbal Aalamiin 

Jabar, Jumat 21 Juli 2023.

Oleh Mayjen TNI Purn. Deddy S Budiman
Ketua Umum APP Ketua -TNI (Aliansi Pejuang dan Purnawirawan TNI)

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close