WANHEARTNEWS.COM - Aktor senior, Pierre Gruno diduga terlibat dalam aksi pemukulan di sebuah bar pada Jumat malam (1/7/2023).
Akibatnya, Pierre dilaporkan oleh pria berinisial GD ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/7/2023) dini hari.
Pierre Gruno diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria lansia di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan.
Keponakan GD, Rama ikut angkat bicara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh aktor film The Withness tersebut. Meski tidak berada di lokasi kejadian, Rama mengaku mendapat cerita dari sang paman.
"Yang saya tahu, om saya ada di sana. Dia lagi kumpul sama teman-teman, terus ke kamar mandi," kata Rama di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).
Setelah paman Rama keluar dari kamar mandi, ia dikejutkan oleh kemunculan Pierre Gruno.
Pierre Gruno tiba-tiba emosi dan merasa mendapat tatapan sinis dari GD. Alhasil Pierre Gruno pun mendaratkan bogem mentah ke muka GD beberapa kali.
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," tiru Rama.
Kemudian, paman Rama yang berusia 63 tahun tersebut hanya menjawab kalau ia tak melihat atau menatap Pierre Gruno dengan tatapan penuh sinis.
"Ya sinis gimana? Saya nggak ngeliatin," Rama menirukan ucapan GD.
Namun, tanpa banyak kata lagi, Pierre Gruno langsung mendaratkan tinjuan ke arah muka GD. Beberapa kali pukulan berhasil mendarat telak di wajah GD.
"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," terang Rama.
Keterangan Rama tidak jauh berbeda dengan keterangan polisi. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengatakan masalah bermula dari adanya perselisihan.
"Terjadi perselisihan. Tapi apa penyebab yang memicu emosi terlapor, kami belum bisa menyimpulkan masalah itu," kata Kompol Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan Pierre Gruno tersebut. Beberapa saksi dan korban sudah diperiksa polisi. Namun, belum ada jadwal pemanggilan untuk Pierre Gruno sebagai terlapor.
Sumber: suara