Seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah, viral lantaran dirinya meminta-minta pada siang hari. Namun malamnya, karaoke bersama pemandu wanita (lady companion/LC).
Peristiwa itu diunggah di akun @patisakpore pada Selasa (4/7/2023). Baru dua jam diunggah, video itu sudah dikomentari ribuan warganet.
Tayangan pertama memerlihatkan pria itu meminta-minta sambil mengenakan hoodie kepada pengendara yang lewat di kawasan Puri.
Selanjutnya, video kedua menunjukkan lelaki yang sama berada di sebuah room karaoke, mengenakan baju hijau, dan tengah memeluk seorang LC.
Dilansir TribunJateng, Satpol PP Kabupaten Pati langsung merazia pengemis tersebut pada Selasa siang.
Setelah dirazia, diketahui, lelaki itu bernama Aris Munaji (40), warga Desa Tegalharjo, Kecamatan Trangkil.
Saat videonya viral, Aris diketahui masih mengemis di sekitar lampu merah perempatan Puri.
Kepada Satpol PP, dia mengungkapkan dia sering meminta-minta di sekitar Puri. Hasilnya pun cukup besar.
"Kalau rame dapat Rp 150.000 sehari. Kalau agak sepi Rp 100.000. Itu (mengemis) dari pagi sampai sore," ucap dia.
Aris mengatakan, dirinya terpaksa menjadi pengemis lantaran mempunyai masalah utang.
"Kalau ditanya kapok ya kapok, tapi gimana ya, faktor ekonomi karena harus bayar utang," kata dia.
Soal video lainnya yang viral, memerlihatkan dirinya di tempat karaoke, Aris mengaku itu memang dia.
"Tapi saya tidak tahu siapa yang memviralkan. Teman saya pinjam HP saya untuk merekam video. Saya tidak tahu bagaimana tahu-tahu viral," ucap dia.
Kabid Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Pati, Djuharianto, berkata pihaknya tugas menegakkan perda mengenai Tibumtranmas.
Djuharianto menyebut, pihaknya sudah berpatroli begitu mengetahui video Aris viral. Namun, tidak mendapati dia. Ternyata, baru siang hari dia mengemis.
"Dia sudah lama mengemis. Bahkan sudah dua kali kami tangkap. Kali pertama sekira dua bulan lalu. Jumat lalu bahkan sudah saya tegur langsung untuk tidak mengulangi, tapi ternyata dia masih mengulangi minta-minta di lampu merah Puri," ujar dia.
Djuharianto berujar, pihaknya melakukan pembinaan kepada Aris. Termasuk memberinya hukuman fisik seperti push-up maupun lari keliling lapangan tenis.
"Sebetulnya sesuai Perda, hasil dia meminta-minta bisa kami sita untuk kami setorkan ke kas daerah, tapi itu belum kita laksanakan, baru pembinaan," ungkap dia.
Adapun saat ditangkap, Aris sudah mengantongi Rp 50.000 hasil mengemis selama satu jam.
Sumber: kompas
Foto: Seorang pengemis di Pati, Jawa Tengah/Net