Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri membeberkan besaran gaji pekerja asing khususnya China di pabrik smelter milik China yang berdiri di Indonesia.
Faisal mengatakan bahwa besaran gaji antara tenaga kerja asing (TKA) dengan tenaga kerja Indonesia jauh berbeda. Dia mengatakan besaran jagi tenaga kerja China jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja dalam negeri.
"Banyak tenaga kerja China di smelter. Salah satu perusahaan smelter China membayar gaji antara Rp 17 juta hingga Rp 54 juta. Sedangkan rata-rata pekerja Indonesia hanya digaji jauh lebih rendah atau di kisaran upah minimum," jelas Faisal dalam keterangannya, dikutip Senin (14/8/2023).
Adapun, Faisal mengatakan bahwa kebanyakan dari pekerja China itu menggunakan visa kunjungan, bukan visa pekerja. Sehingga, para tenaga kerja asal China itu tidak perlu membayar pajak penghasilan yang seeharusnya disetorkan ke pemerintahan Indonesia. "Dengan memegang status visa kunjungan, sangat boleh jadi pekerja-pekerja China tidak membayar pajak penghasilan," tambahnya.
Terlebih, Faisal membeberkan bahwa para tenaga kerja China banyak diantaranya bukan tenaga ahli seperti juru masak, satpam, supir, dan teaga statistik.
"Akibatnya muncul kerugian negara dalam bentuk iuran tenaga kerja sebesar US$ 100 per pekerja per bulan," kata Faisal menurut hitungannya bila pekerja China tidak membayar pajak penghasiln ke dalam negeri.
Dengan begitu, perusahaan smelter China yang ada di Indonesia hanya membayar pajak bumi dan bangunan, itupun nilainya kecil. Sehingga, dia menilai bahwa sebagian besar nilai tambah yang seharusnya dimiliki Indonesia justru dinikmati oleh perusahaan China.
"Jadi nyata-nyata sebagian besar nilai tambah dinikmati perusahaan China," tandasnya.
Sumber: cnbcindonesia
Foto: Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Faisal Basri/CNBC Indonesia TV