Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Jokowi: Saya Hormati Keputusan yang Ada

Kamis, 10 Agustus 2023 | Agustus 10, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-10T09:19:01Z

WANHEARTNEWS.COM  - Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara soal hukuman Ferdy Sambo yang dianulir dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Ia mengaku menghormati putusan yang ditetapkan Mahkamah Agung (MA) tersebut.

"Saya menghormati keputusan yang ada. Kita harus hormati," kata Jokowi saat ditemui usai meninjau Stasiun LRT Jatimulya, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/8/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi meminta kepada masyarakat untuk menghormati putusan MA tersebut.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh Ferdy Sambo di kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua. Walhasil, Sambo kini hanya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi dilansir dari situs MA, Selasa (8/8/2023).

Untuk diketahui, Sambo mengajukan kasasi atas vonis mati yang dijatuhkan atas dirinya di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Djuyamto menyebut kasasi dilayangkan Sambo pada 12 Mei 2023 lalu.

"FS telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023," kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Sumber: suara
×
Berita Terbaru Update
close