Nyenggol Konstitusi, Rezim Jokowi Diminta Mundur Soal Wacana Larangan Naik Haji Lebih dari Satu Kali -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Nyenggol Konstitusi, Rezim Jokowi Diminta Mundur Soal Wacana Larangan Naik Haji Lebih dari Satu Kali

Selasa, 29 Agustus 2023 | Agustus 29, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T05:15:37Z

Penggiat Media Sosial, Ferry Koto menyoroti kehadiran wacana pembatasan haji menjadi satu kali seumur hidup yang diwacanakan oleh pemerintahan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Dirinya secara terbuka menyatakan ketidaksetujuannya terkait rencana tersebut karena dapat melanggar hak asasi manusia bahkan konstitusi.

Ferry mengingatkan pemerintah bahwa ada hak masyarakat untuk berkeyakinan sesuai yang dipercayai masing-masing termasuk soal haji dimana ada yang percaya cukup satu kali maupun berkali-kali, pemerintah harus menghormati hal itu karena hak ini dijamin oleh konstitusi.

"Ndak perlu jg membatasi haji, malah melanggar hak asasi. Ada yg punya keyakinan haji berkali-kali, ada yg cukup sekali. Konstitusi menjamin keyakinan itu," ungkapnya melalui akun @ferrykoto seperti yang dilansir pada Selasa (29/8).

Sebagai gantinya, ia menyarankan pemerintah mengalihkan wacana ini kepada keharusan mereka untuk melayani peserta haji dari Indonesia. Menurutnya pemerintah hanya perlu melayani peserta haji bagi mereka yang melakukan hal tersebut pertama kali dalam hidupnya.

"Yg perlu dibatasi itu pelayanan pemerintah. BPKH dan layanan negara cukup sekali u/ tiap org. Kedua & seterusnya mandiri," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan kajian khusus sedang disiapkan terkait wacana larangan ibadah haji lebih dari satu kali. Hal ini terjadi setelah wacana tersebut direspon positif oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Ini terkait dengan dampak positif yang bisa dihasilkan oleh pembatasan ini. Ia juga menegaskan para ulama hanya mewajibkan ibadah haji sebanyak satu kali saja. Menurutnya, ibadah haji lebih dari satu kali dapat menimbulkan dilema.

"Yang jelas kalau itu (haji tidak lebih dari satu kali) bisa dilakukan, akan perpendek antrian. Kemudian juga dapat memberikan kesempatan bagi mereka yang belum (haji). Jadi bisa sunnah, tapi akan mengambil hak orang lain yang belum pergi haji yang lebih wajib. Maka ya sebetulnya harus mendahulukan yang wajib daripada yang sunnah," tuturnya.

Sumber: suara
Foto: Haji (SuaraSulsel.id/Humas Kemenag Sulsel)
×
Berita Terbaru Update
close