Pakar Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun menyebut pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi masih dalam level standar sebagai oposisi. Dalam pernyataannya yang viral, Rocky menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden dan dia juga melontarkan kata kasar.
“Saya sebut standar karena itu hal umum di negara yang memilih sistem demokrasi. Apalagi Indonesia di era saat ini memilih jalan demokrasi liberal (bukan demokrasi Pancasila). Ini terlihat dari cara-cara Presiden mengelola negara sangat liberal, saking liberalnya sampai mengarah kepada new-otoriterianism,” ujar Ubedilah dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 1 Agustus 2023.
Menurut Ubedilah, negara yang sifatnya demokrasi liberal, siapapun presidenya, harus siap dikritik oleh oposisi dengan beragam narasi yang mungkin bernada hinaan. Kalau tidak siap dikritik dengan keras, kata Ubedilah, maka jangan pernah mau jadi presiden di negara liberal seperti Indonesia.
“Apa yang disampaikan Rocky Gerung harus ditonton dan dibaca dalam satu rangkaian narasi yang utuh dan panjang, jangan sepotong – sepotong hanya di bagian kata bajingan, tolol atau pengecut,” ujar Ubedilah.
Lebih lanjut, ia menyebut masyarakat harus melihat argumen dan konteks atau bahkan makna konotatif pernyataan Rocky Gerung secara semiotik. Dengan demikian, Ubedilah berpendapat masyarakat bakal menemukan argumen dan konteksnya.
Ia berpendapat argumen, konteks dan makna semiotik dari pernyataan Rocky tidak masalah karena posisinya secara politik adalah oposisi dari pemerintahan Presiden Jokowi
“Jadi sebagai oposisi ia berhak melakukan kritik dengan bahasa sesuai standarnya Rocky Gerung yang tentu ia memiliki argumen, konteks dan makna semiotiknya tersendiri secara konotatif, tidak dimaknai begitu saja secara denotatif,” kata Ubedilah.
Menurut Ubedilah, cara Rocky Gerung menjadi oposisi terbilang unik. Sebab di saat yang bersamaan, Rocky juga berselancar dengan jejaring penguasa. Misalnya, kata dia, pernah terlihat dekat dengan Mahfud Md dalam satu frame podcast, menerima Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Jokowi di rumahnya, hingga menghadiri undangan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) sebagai pembicara di peluncuran buku LBP.
Soal pernyataan Rocky yang dilaporkan oleh relawan Jokowi ke Bareskrim Polri sebagai penghinaan terhadap Presiden, Ubedilah mengatakan hal itu merupakan cara yang reaktif dan cenderung represif serta tidak intelektual. Apalagi, relawan dalam konteks pelaporan tersebut bukan sebagai korban dari apa yang mereka sebut sebagai penghinaan.
"Mereka semacam tidak memiliki legal standing (posisi hukum) sebagai korban. Jika Jokowi yang melaporkan langsung memungkinkan akan direspon Bareskrim karena Jokowi sebagai korban dan proses hukum akan berjalan," kata Ubedilah.
Jokowi dinilai tak akan berani melaporkan Rocky ke Polisi
Jika persoalan ini dibawa ke ranah pengadilan, Ubedilah berpendapat hal itu akan semakin membuat situasi semakin memanas. Sebab, di pengadilan nanti Rocky akan membuktikan pernyataannya tentang bajingan, tolol dan pengecualian.
"Borok-borok kekuasaan akan diumbar di meja pengadilan dan situasi politik mungkin akan memanas. Sampai disitu saya tidak percaya Jokowi akan berani hadapi situasi itu," kata Ubedilah.
Sebelumnya, dalam rekaman video viral, memperlihatkan Rocky Gerung melontarkan perkataan yang diduga menghina Presiden Joko Widodo. Dalam rekaman itu, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan kepentingan sendiri di penghujung masa jabatannya sebagai Presiden. Rocky juga melontarkan kata kasar.
“Kalau gak jadi presiden nanti dia akan jadi rakyat biasa, tapi ambisi Jokowi akan mempertahankan legasinya. Dia pergi ke Cina untuk tawarkan IKN, dia mondar mandir dari satu koalisi ke koalisi lain untuk mencari kejelasan dirinya,” kata Rocky.
“Dia cuma pikirkan nasibnya sendiri, gak memikirkan nasib kita,” lanjut Rocky dalam video tersebut.
Imbas dari pernyataan tersebut, sejumlah organisasi relawan Jokowi yang terdiri dari Barikade 98, Foreder, Sekber Jokowi Nusantara, ABJ, JPKP, SOLMET, Relawan Indonesia Bersatu, Barisan Pembaharuan, AKAR, Indonesia Hari Ini (IHI), SEKNAS, dan Bara JP, mendatangi Bareskrim pada Senin untuk membuat laporan polisi. Akan tetapi Bareskrim menolak laporan terhadap Rocky Gerung tersebut.
Sumber: tempo
Foto: Rocky Gerung/Net