Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Langsung Ditahan

Rabu, 02 Agustus 2023 | Agustus 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-02T00:51:54Z

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. Panji langsung ditahan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan penetapan itu sejalan dengan naiknya status kasus ini ke penyidikan.

"Semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023).

Selanjutnya Bareskrim langsung menahan Panji.

"Penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai dengan penetapan sebagai tersangka," tuturnya.

Sumber: inews
Foto: Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama. (Foto: Antara)
×
Berita Terbaru Update
close