Pemerintah Akan Berutang Rp 1.250 Triliun Tahun Depan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemerintah Akan Berutang Rp 1.250 Triliun Tahun Depan

Kamis, 24 Agustus 2023 | Agustus 24, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-24T09:04:34Z

OLEH karena rencana belanja lebih besar dari target pendapatan, maka diprakirakan Defisit Anggaran mencapai Rp522,83 Triliun pada tahun 2024. Defisit akan diatasi oleh Pemerintah dengan berutang.

Berutang dibutuhkan tidak hanya untuk membiayai defisit, melainkan juga untuk pengeluaran selain belanja yang disebut pengeluaran pembiayaan. Nilainya mencapai Rp177,29 Triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

Selain itu, Pemerintah berutang untuk keperluan membayar pokok utang lama yang telah jatuh tempo. Baik yang berupa pelunasan Surat Berharga Negara (SBN) maupun pembayaran cicilan Pinjaman. Nilainya diprakirakan sekitar Rp600 Triliun.

Kebutuhan mencari utang baru tahun 2024 untuk mendanai semua itu sebenarnya mencapai Rp1.300 Triliun. Namun, Pemerintah berencana menggunakan sebagian dana cadangan dari pos Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp52,03 Triliun. Dengan demikian, kebutuhan berutang sekitar Rp1.250 Triliun.

Hal serupa tampak akan terjadi pada realisasi APBN 2023 yang sedang berjalan. Kebutuhan dana dari pembiayaan sebenarnya diprakirakan sekitar Rp1.250 Triliun, namun karena alokasi SAL sebesar Rp230 Triliun, maka berutang baru hanya sekitar Rp1.020 Triliun.  

Belanja Negara dan Pembiayaan Anggaran

Belanja Negara merupakan semua pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran yang mengurangi ekuitas dana lancar dan merupakan kewajiban negara, serta tidak akan diperoleh pembayarannya kembali oleh negara.

Pengeluaran Negara merupakan seluruh uang yang keluar dari kas negara, atau lebih luas daripada istilah Belanja Negara. Ada pengeluaran yang tidak dicatat sebagai pos belanja, melainkan pada pos pembiayaan anggaran. Contohnya adalah pelunasan atau pembayaran cicilan utang, penyertaan modal (investasi) pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Layanan Umum (BLU), dan pemberian pinjaman.

Pembiayaan Anggaran diartikan sebagai tiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan atau pengeluaran yang akan diterima kembali. Baik pada tahun anggaran yang bersangkutan maupun tahun-tahun berikutnya.

Pembiayaan yang bersifat pengeluaran antara lain berupa pembiayaan investasi, kewajiban penjaminan, pembayaran cicilan pokok utang, atau pemberian pinjaman. Pembayaran kembali atau penerimaan kembali tersebut dapat terjadi baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun anggaran berikutnya.


Pengeluaran pembiayaan yang terbesar saat ini berupa pembayaran kewajiban utang pemerintah. Baik dalam hal pembayaran cicilan pokok (amortisasi) utang luar negeri dan dalam negeri yang berbentuk pinjaman. Maupun pembayaran jatuh tempo pokok serta pembelian kembali (buy back) SBN.

Pengeluaran pembiayaan terbesar kedua berupa pengeluaran untuk investasi, antara lain: investasi kepada BUMN, investasi kepada Lembaga/Badan Lainnya, investasi kepada BLU, investasi kepada lembaga internasional, investasi pemerintah, dan investasi lainnya.  

Pembiayaan Utang dan Kebutuhan Berutang  

Salah satu pos dalam Pembiayaan Anggaran disebut sebagai Pembiayaan Utang. Besarannya dinyatakan secara neto, sebesar Rp648,09 Triliun pada RAPBN tahun 2024. Nilai neto artinya telah memperhitungkan yang merupakan pengeluaran dan penerimaan dalam hal utang.

Dalam hal utang yang berbentuk pinjaman dalam negeri dan luar negeri direncanakan neto pengeluaran sebesar Rp18,36 Triliun. Artinya pembayaran utang lama lebih banyak dibanding penerimaan dari utang baru dalam bentuk pinjaman.

Sedangkan dalam hal utang yang berbetuk surat berharga negara (SBN) direncanakan neto penerimaan sebesar Rp666,45 Triliun. Artinya pembayaran utang lama lebih sedikit dibanding penerimaan dari utang baru dalam bentuk SBN.

Pengeluaran untuk membayar SBN tidak dinyatakan secara tegas, karena Pemerintah diberi sedikit keleluasaan untuk disesuaikan kondisi. Antara lain untuk melakukan pembelian kembali (buy back) SBN, meski belum jatuh tempo.

Bagaimanapun, kebutuhan mencari dana dari berutang secara bruto atau termasuk untuk membayar utang lama mencapai Rp1.250 Triliun pada tahun 2024.

Oleh: Awalil Rizky
Ekonom Bright Institute

Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.
×
Berita Terbaru Update
close