Kasus poliandri berujung maut terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin 21 Agustus 2023.
Di mana suami kedua berinisial AS (31) tewas ditikam oleh suami kedua berinisial SN (35).
Kedua pria tersebut merupakan suami dari Suriani (22).
Kronologi
Menurut Kepala Satuan Resere Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bone, Iptu Deki, kasus pembunuhan ini berawal ketika Suriani mengajak anaknya yang berinisial SY ke Bulukumba, Sulawesi Selatan.
"SY adalah anak dari AS yang tinggal bersama Suriani dan suami ketiganya, dalam hal ini pelaku (SN)," ungkapnya, Senin (21/8/23), dikutip dari TribunBone.com.
Saat di Bulukumba, Suriani sempat berkomunikasi dengan SN melalui sambungan telepon.
Diduga ada kata-kata yang membuat SN emosi hingga merencanakan pembunuhan.
"Setelah korban dan Suriani menelepon, terduga pelaku mengucapkan kata dalam bahasa bugis kepada istrinya karena merasa disinggung," sambungnya.
Kemudian Suriani kembali ke rumah SN dan tidur bersamanya.
Saat tengah malam, SN sempat pamit ke Suriani untuk buang air besar.
"Suriani pun curiga, kemungkinan terduga pelaku mendatangi rumah korban dan menemukan korban dalam keadaan tertidur lalu melakukan pembunuhan dengan menggunakan parang," tuturnya.
Ditemukan sejumlah luka tusuk di jasad korban dan luka di kaki kanan.
Hingga saat ini keberadaan SN belum diketahui.
"Iya betul banyak luka yang dialami korban, tusukan di bagian dada kanan," tandasnya.
Sementara itu, Juru Bicara Polres Bone, Ipda Rayendra menyatakan SN menjadi buron kepolisian setelah melakukan pembunuhan.
"Ia kabur setelah melancarkan tindak kejahatannya. Kami sedang berupaya untuk menemukan pelaku," tegasnya.
Proses penyelidikan masih dilakukan jajaran Polres Bone untuk mengungkap fakta terkait kasus pembunuhan ini.
"Sementara penyelidikan masih berlangsung, kami akan memberikan perkembangan lebih lanjut seiring waktu," pungkasnya.
Sumber: tribunnews
Foto: