Bakal Calon Presiden Anies Baswedan melontarkan kritik sistem hukum yang mengakibatkan banyak perjanjian investasi tidak dilakukan di Indonesia, melainkan di negara lain terutama Singapura.
Ia berujar, para investor memilih jalur tersebut agar jika ada masalah dengan perjanjian tersebut, penyelesaiannya tidak mengikuti sistem hukum Indonesia. Anies menyampaikan bahwa banyak investor yang ragu apakah mereka akan mendapatkan keadilan sebenarnya di Indonesia.
"Sejumlah pelaku usaha internasional yang beroperasi di Indonesia lebih memilih untuk tidak menandatangani kontrak di Jakarta, mereka memilih untuk melakukannya di Singapura," ujar Anies dalam acara Indonesia Leaders Talk yang disiarkan di kanal YouTube Universitas Hasanuddin dikutip pada Senin (26/9/2023).
"Alasannya? Agar jika terdapat masalah hukum, maka penyelesaiannya tidak melalui sistem hukum Indonesia, melainkan melalui sistem hukum Singapura, dan pengadilan Singapura," ujarnya lagi.
Meski tidak merincikan terkait praktik investasi di Indonesia yang ditandatangani di negara lain. Namun, Anies menganggap, fenomena ini sebagai tanda kepercayaan terhadap rule of law di Indonesia masih diragukan. Anies menyebut hal ini sebagai tugas yang harus diemban oleh pemerintah.
Selain itu, Anies juga menyentuh soal praktik di pemerintahan yang tidak memprioritaskan tata kelola yang baik (good governance), yang sering kali berujung pada tindakan korupsi. Menurut Anies, hal ini harus segera ditangani.
"Hari ini, jika kita perhatikan, ada banyak praktik di pemerintahan yang tidak memprioritaskan good governance, ini harus diselesaikan. Pada akhirnya kita mengenal istilah korupsi," kata dia.
Sumber: suara
Foto: Bakal calon presiden (bacapres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan. [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]