Massa buruh ikut meramaikan Aksi Bela Rembang yang digelar Front Persaudaraan Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) di kawasan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Saat massa pendemo makin menyemut, tampak bom asap alias smoke bomb membubung ke langit.
Pantauan Suara.com, ada juga massa Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMI) pun ikut bergabung. Saat kedatangannya, massa buruh menyalakan smoke bomb atau bom asap untuk menambah semangat juang para demonstran.
Asap berwarna hijau pun tampak mengepul ke udara.
Meski telah disiapkan tempat di depan Gedung Sapta Pesona, massa justru menggelar aksi demonstrasi di bundaran air mancur Thamrin.
Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR), dan Front Persaudaraan Islam (FPI) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, atau tepatnya di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah menghentikan proyek investasi Rempang Eco City.
Pantauan Suara.com, para demonstran menggelar aksinya di pinggir jalan bundaran air mancur Thamrin. Sehingga, arus lalu lintas sedikit terhambat, karena massa memakan bahu jalan.
Beberapa laksar dari Front Persaudaraan Islam (FPI) yang mengenakan seragam serba putih berdiri di sekitar mobil komando.
Dijaga Ratusan Aparat
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyampaikan pihaknya telah menyiapkan 1.000 personel pengamanan.
"Untuk di Patung Kuda kita siapkan personel 10 SSK kurang lebih 1000 personel," ujarnya.
Selain itu juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Rekayasa bersifat situasional ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kemacetan.
"Setiap orang diharapkan mematuhi setiap aturan apakah itu terkait dengan berlalu lintas dan juga untuk penyampaian pendapat di muka umum. Sehingga aktivitas masyarakat ibu kota tetap bisa berjalan meskipun ada beberapa titik yang harus dialihkan," katanya.
Sumber: suara
Foto: Bom Asap Membubung ke Langit, Massa Buruh Ikut Gabung FPI dkk Gelar Aksi Bela Rempang di Jakarta. (Suara.com/Faqih)