Seorang warga negara asing (WNA) tega membunuh ayah mertuanya sendiri di Kota Banjar, Jawa Barat.
Korban bernama Agus Sopiah (58) tewas digorok menantunya WNA Amerika Serikat.
Peristiwa keji ini terjadi di Dusun Randegan I RT 02 RW 05 Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, Jawa Barat.
Agus digorok menantunya di dekat kandang domba di halaman belakang rumah korban.
ALW menggorok leher dan menikam tubuh mertuanya berkali-kali.
Yang mengerikan, ALW membunuh mertuanya pada siang hari, pada Minggu (24/9/2023) pukul 11:00 WIB.
Lantas bagaimana kronologinya?
Pembunuhan ini bermula ketika Agus Sopiah (58) sedang berkebun di belakang rumah.
Pelaku kemudian mendekati korban dan dengan kasar menjatuhkannya dari belakang.
Ketika korban dalam keadaan tidak berdaya, pelaku menusuknya beberapa kali di bagian leher dengan menggunakan pisau lipat hingga menyebabkan korban meninggal.
Kejadian ini membuat istri korban yakni mertua wanita pelaku, Poniah Siti Rohmah, histeris dan meminta bantuan dari warga sekitar.
Dalam video yang diunggah di akun Instagram @infojawabarat tampak saat pelaku digiring oleh petugas kepolisian setelah melakukan perbuatannya.
Pelaku berpostur tinggi mengenakan pakaian hitam dan topi putih, sementara dia digiring oleh tiga petugas untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib.
Pada saat pelaku digiring, ada seorang warga yang mengenakan kaos merah yang tampak marah kepada pelaku dan bahkan memukulnya di bagian kepala dari belakang.
Video juga menampilkan momen ketika korban ditemukan dekat kandang sapi dalam kondisi yang sangat tragis.
Perekam video menyebut bahwa korban dianiaya sampai tewas oleh WNA tersebut.
Pelaku bernama Althur Weigh Welohr alias ALW (35) telah ditangkap oleh polisi.
Korban Agus tewas dengan luka di lehernya akibat senjata tajam.
Kata Polisi
Kasus pembunuhan ini tengah ditangani Polres Banjar.
"Jadi, sementara kami sudah melakukan interogasi terhadap yang bersangkutan (ALW)," ujar Kasat Reskrim Polres Banjar Polda Jabar, AKP Ali Jupri kepada sejumlah wartawan di halaman Mako Polres Banjar, Minggu (24/9/2023) sore.
Menurut AKP Ali Jupri, dugaan pembunuhan ini berawal dari adanya cekcok antara tersangka berinisial ALW dengan istrinya terkait masalah keluarga.
Tersangka datang ke rumah korban berinisial Agus (58) karena menduga istrinya ada di tempat tersebut.
Namun ternyata sang istri tidak ada di rumah itu.
Tersangka ALW hanya melihat ada mertuanya Agus.
Di sanalah ALW kemudian melakukan penganiayaan terhadap mertuanya di belakang rumah korban.
"Tersangka (ALW) langsung melakukan penusukan beberapa kali di leher korban," kata AKP Ali Jupri.
Saat ini, pihaknya sudah mengamankan tersangka dan sedang diakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara maraton.
"Dan, keluarga korban juga kami lakukan pemeriksaan. Nanti, setelah semua dilakukan pemeriksaan kami melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia," ucap Ali.
Sempat Rusak Rumah Korban
Sebelum menghabisi nyawa mertuanya, ALW (35) WNA asal Amerika Serikat itu ternyata sempat dilaporkan oleh korban ke pihak kepolisian.
ALW dilaporkan ke polisi karena sekitar satu minggu lalu pada tanggal 15 September 2023 tersangka ALW melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah mertuanya (A).
"Dan kita sudah melakukan proses," ujar AKP Ali Jupri.
AKP Ali mengatakan awalnya kejadian tersebut adalah permasalahan di keluarganya.
"Dan kita melakukan dahulu mediasi. Namun, korban (A) yang merupakan mertuanya tersebut tetap melakukan laporan polisi," katanya.
Pihaknya menerima laporan polisi tersebut dan setelah membuat laporan polisi selanjutnya dilakukan proses hukum.
"Dan kebetulan, di hari Jumat (22/9/2023) kemarin saudara ALW kita undang dengan perkara pengrusakan."
"Yang bersangkutan pun hadir dan sudah kita lakukan pemeriksaan," ucap Ali.
Setelah ALW dilakukan pemeriksaan terkait pengrusakan, hari Jumat (22/9/2023) sore dilakukan gelar perkara untuk dilakukan penyidikan.
Sementara terkait masalah deportasi ALW (35) menurut AKP Ali Jupri adalah kewenangan pihak keimigrasian.
"Kita sendiri menunggu dari pihak imigrasi, seperti apa untuk masalah deportasi. Karena, itu adalah kewenangan imigrasi," ujarnya.
Sebelumnya, WNA ini sempat dilaporkan ke pihak kepolisian karena telah merusak rumah mertuanya yang kini menjadi korban.
"Setelah dilaporkan, katanya harus ada prosedur dari duta deportasi. Jadi, saat ini masih tahap pendalaman dan pelaku pun masih berkeliaran hingga terjadi aksi pembunuhan ini," katanya.
Kesaksian Warga & Pak RT
Rizal, warga setempat mengatakan peristiwa ini pertama kali diketahui oleh tetangga korban.
"Tetangga awalnya mengira ada yang berantem, tapi saat dilihat oleh tetangga di samping rumahnya ternyata pelaku sedang mendorong dan menggorok korban," ujar Rizal kepada sejumlah wartawan di lokasi TKP, Minggu (24/9/2023) siang.
Sementara itu Kepala Desa Raharja, Yayat Ruhiyat, mengatakan pembunuhan yang dilakukan WNA terhadap warganya ini dipicu masalah sepele.
"Awalnya dipicu gara-gara usaha bersama yang dijalankan korban dan pelaku. Tapi, WNA ini merasa kecewa," ujarnya.
Karena merasa kecewa, WNA tersebut langsung melakukan aksi perusakan di rumah korban.
Peristiwa perusakan itu dilakukan WNA ALW sekitar seminggu lalu sebelum terjadi pembunuhan.
Setelah pelaku melakukan perusakan, istrinya, yang merupakan anak korban A, sempat mengganti kerusakan yang dilakukan suaminya tersebut.
"Istri korban mengganti kerusakan di rumah orang tuanya. Tapi, saat diketahui pelaku, kemudian WNA ini langsung melakukan aksi perusakan kembali," katanya.
Setelah terjadi kejadian perusakan yang kedua kalinya, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Kasus tersebut masih dalam tahapan pendalaman.
Tapi, pelaku tidak ditahan dan bebas berkeliaran di lingkungannya.
"Beberapa hari setelah perusakan kedua, pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap mertuanya," ujar Yayat.
Menurut informasi yang diterima Tribunjabar.id, kasus pembunuhan tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan pelaku sudah diamankan di Polres Banjar Polda Jabar.
Sumber: tribunnews
Foto: Althur Weigh Welohr, bule Amerika Serikat bunuh mertua di Banjar/Istimewa