Ketua Relawan Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer atau Noel akan melaporkan tiga pihak, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Rudi S. Kamri selaku CEO Kanal Bangsa TV dan Alifurrahman selaku pemilik Seword TV ke Bareskrim Polri.
Pelaporan itu, menyusul penyebaran berita hoax bakal calon presiden yang juga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Dalam berita hoax itu, Prabowo disebutkan menampar Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi.
"Akan kita laporkan hari ini, tapi kemungkinan besar kan saya pakai tim hukum," kata Noel lewat sambungan telepon kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (21/9).
Rencananya, kata Noel, hari ini yang akan dilaporkan adalah Rudi S. Kamri dan Alifurrahman. Sementara, laporan terhadap Hasto akan dilakukan pada minggu depan.
"Seword, Rudi S. Kamri hari ini, Hasto Selasa minggu depan," kata Noel.
Ketiga pihak itu nantinya akan dilaporkan dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2), Pasal 15 UU RI 1 / 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Lalu, Pasal 27 ayat (3), Pasal 45 ayat (3) UU RI 19 / 2016 tentang Perubahan Atas UU 11 / 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Di kesempatan lain, isu Prabowo Subianto menampar dan mencekik seorang wakil menteri ditepis oleh Presiden Joko Widodo.
Kata Presiden Jokowi, peristiwa tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi. Bantahan Presiden Jokowi, menjadi penting karena dikabarkan kejadian tersebut terjadi sebelum dilangsungkan rapat kabinet di Istana Negara.
"Setahu saya tidak ada peristiwa seperti itu, masa nyekek?" kata Jokowi di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (19/9)
Sebaliknya, demi menjaga suasana agar tetap aman, Jokowi mengimbau kepada masyarakat untuk cermat dalam membaca informasi dengan sring mengkroscek.
"Tolong dikroscek, dikroscek kebenarannya, jangan diterima mentah-mentah setiap ada berita ya," kata Jokowi.
Sumber: rmol
Foto: Ketua Relawan Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer/Net