Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK sebut akan memeriksa Ketum Partai Kebangkitan Bangsa alias PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Sebelumnya dikabarkan bahwa, Cak Imin bakal diperiksa soal kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di tahun 2012.
Cak Imin dimintai keterangan sebatai saksi karena saat itu tengah jadi sebagai Menteri Tenaga Kerja (Menaker) 2009-2014.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pun tak membantah informasi yang beredar soal penyidik KPK akan panggil Cak Imin.
Ali Fikri juga menyebut siapa pun yang keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK, maka ada hak dipanggil.
"Yang pasti siapa pun bila keterangannya dibutuhkan oleh penyidik KPK, kami panggil sebagai saksi tentunya untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Ali Fikri.
Cak Imin yang mengaku sudah terima undangan rupanya tak akan datang ke Gedung Merah Putih KPK.
Hal ini karena Cak Imin sebagai Wakil Ketua DPR RI akan hadiri acara tentang Al Quran secara global pada Selasa 5 September 2023.
“Sebetulnya saya mau datang tapi acara saya di Banjarmasin ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia, saya udah diminta hadir,” ungkap Cak Imin.
Di Banjarmasin, Cak Imin diminta membuka acara yang sangat mencuri perhatian tersebut.
“MTQ International, dari banyak negara,” ungkap Cak Imin lagi.
Maka dari itu, Cak Imin selagi Wakil Ketua DPR tak bisa datang dan meminta untuk ditunda.
“Sebagai Wakil Ketua DPR kemungkinan saya datang, kemungkinan saya akan minta ditunda,” pungkas Cak 8 ini,”
Gimana menurutmu lihat Cak Imin ternyata tak bisa datang ke KPK untuk pemeriksaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia. (*)
Sumber: kilat
Foto: Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang bakal diperiksa (Instagram @cakiminow)