Kabar Gibran Rakabuming yang bakal dijadikan calon wakil presiden atau cawapres berembus liar. Apalagi usai ada gugatan gugatan ke MK soal minimum cawapres menjadi 21 tahun.
Gibran sendiri baru berusia 35 tahun sementara usia minumun cawapres adalah 40 tahun.
Soal Gibran, pengamat politik M. Qodari menyebutkan jika gugatan MK dikabulkan dan Gibran bisa maju, maka bisa mengubah peta politik yang selama ini sudah ada.
"Ketika permohonan batas usia diterimi dan Gibran bersedia, maka akan terjadi sebuah sutuasi yang menarik di mana peta calon wakil presiden itu akan muncul sesorang dengan kapasitas gigabyte," ujar Qodari seperti dikutip dari kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.
"Menurut saya gempa politik 9 SR, tsunami saya sebut menarik," tandasnya.
Jika Gibran bisa maju, Qodari menyebutkan agar partai mulai mempertimbangkan dengan serius. Pasalnya Gibran bisa mengubah peta politik secara signifikan.
"Kalau kemudian Gibran bisa maju, menurut saya Gibran bisa dipertimbangkan dengan serius. Sekarang kepentingan PDI kan menambah suara, makanya Ridwan Kamil dan Mahfud, Ridwan menambah di Jawa Barat, Mahfud di Jawa Timur," kata Qodari.
"Tetapi kalau Gibran maju sebagai wakil Prabowo, maka itu bisa mengubah peta dengan saat luar biasa. Jawa Tengah bisa belah ada kekutan partai PDIP tapi juga ada kekuatan Jokowi," turutnya.
Qodari menyebutkan bahwa pertarungan politik 2024 masih tak bisa dilepaskan dari sosok Presiden Jokowi. Pasalnya tingkat kepuasan masyarakat pada pemerintah sangat akan berpengaruh.
Mereka yang puas pada Jokowi akan memilih Ganjar atau Prabowo. Sementara yang tidak puas maka akan membelok ke Anies Baswedan.
Sumber: suara
Foto: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (instagram/@gibran_rakabuming)