Habib Umar Alhamid Tuding Isu Politik Identitas Digunakan untuk Meneror Kelompok Mayoritas -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Habib Umar Alhamid Tuding Isu Politik Identitas Digunakan untuk Meneror Kelompok Mayoritas

Rabu, 13 September 2023 | September 13, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-13T15:26:46Z

Ketua Umum Generasi Cinta Negeri (Gentari) Habib Umar Alhamid geram jelang pemilu 2024 muncul kembali isu intoleransi, paling pancasilais dan politik identitas. Padahal isu tersebut diduga hanya dibuat dan dilakukan oleh kelompok atau rezim yang ketakutan akan kekuasaannya selesai. Islam adalah agama yang penuh kedamaian dan tidak pernah membuat kerusakan diatas bumi ini, pemeluknya mencintai serta memperlakukan baik bagi semua makhluk. Mengapa selalu dipojokkan dan diberi stigma macam macam?

"Sepertinya politik identitas  itu diarahkan  pada kelompok Islam. Jadi kalau tujuannya untuk memojokkan umat Islam yang selama ini pembela Pancasila dan toleran terhadap anak bangsa, itu  merupakan bentuk intimidasi dan teror yang dilakukan oleh kelompok yang pro pada oligarki," ujar Habib Umar Alhamid kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Menurutnya, umat Islam tidak perlu merasa takut atas freming terhadap politik identitas tersebut, hal itu harus segera di akhiri. Sangat wajar jika rakyat menginginkan pemimpin kedepan adalah seorang Islam yang baik dan taat pada agamanya. Itu adalah bentuk dari kearifan berbangsa dan bernegara.

"Maka saatnya umat Islam bersatu untuk memenangkan kontestasi politik pada pemilu 2024 untuk menuju Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan," tutur Habib Umar.

Dikatakan Habib Umar, cara  cara yang dilakukan terhadap mayoritas umat Islam selama ini, adalah satu perbuatan yang masuk dalam katagori kejahatan hak asasi manusia (melanggar HAM-red) dan telah menganiaya Pancasila serta UUD 45. Padahal semua itu merupakan kewajiban pemerintah untuk menjaga dan mengayomi segenap masyarakat dari segala bentuk ancaman yang datang baik dari luar maupun dari dalam negeri.

"Serta menjaga hak hak mereka (semua warga negara-red) untuk mendapat perlindungan dalam segala bentuk merupakan kewajiban dan tanggung jawab negara," katanya. (Achsin Elqudsy)
×
Berita Terbaru Update
close