Heboh Etnis Tionghoa Ngotot Minta HGU di Jogja, Tapi Ditolak -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Heboh Etnis Tionghoa Ngotot Minta HGU di Jogja, Tapi Ditolak

Jumat, 22 September 2023 | September 22, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-23T02:24:57Z

Baru-baru ini sebuah video etnis Tionghoa meminta Hak Guna Usaha (HGU) di Yogyakarta tengah mengehebohkan publik. 

Di tengah kasus polemik tanah di Rempang, muncul sebuah video soal beberapa oknum etnis Tionghoa yang tengah protes di Kantor Pertanahan Yogyakarta.

Hal ini pun beritajateng.tv ketahui dari sebuah unggahan di sosial media Instagram dari akun @terang_media. Adapun rekaman berdurasi singkat ini mendapatkan likes sebantak 8 ratus dan 186 komentar dari pengguna.

Dalam judulnya, tertera keterangan berbunyi: “HEBOH, Warga Etnis Tionghoa Dobrak Pemerintah Tuntut HGU di Jogja” tulis @terang_media pada Jumat, 22 September 2023.

Tak hanya itu, sebelumnya hal ini juga ramai muncul di Twitter. Salah satunya oleh akun @SangLangit01. Di dalam video tersebut, terdengar bahwa pihak dari etnis Tionghoa itu tampak membentak.

Sementara, pegawai Kantor Pertanahan Yogyakarta berusaha menjelaskan tata aturan yang ditetapkan oleh Sultan Hamengkubuwono IX dan Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat sejak tahun 1946.

“Ingat Jogja ini berbeda dengan daerah yang lain. Tolong dibaca ‘Maklumat bergabungnya Kesultanan Ngayogyakarto Hadiningrat ke Negara Kesatuan Republik Indonesia’.” Katanya kepada pihak etnis Tionghoa tersebut.

Ia juga menyebut bahwa kekuasaan dipegang oleh pihak dari Yogyakarta. Petunjuk soal pertanahan pun juga ia sebutkan.

“Bahwa seluruh kekuasaan negeri ini, kami pegang seluruhnya dan kami bertanggungjawab langsung pada presiden, dan mengenai masalah tanah kasultanan yang terkait dengan RVO silahkan baca petunjuk jawatan negeri nomor 13 Tahun 1946,” kata Pegawai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta,” terangnya.

Oknum Etnis Tionghoa Ancam Bawa ke Pengadilan

Meski sudah dijelaskan secara jelas oleh sang pegawai tersebut. Tampaknya oknum etnis Tionghoa ini tetap tidak terima. Bahkan mereka membentak pegawa Kantor Pertanahna Yogyakarta.

Tak sampai di situ, okum tersebut juga mengancam membawa hal ini ke pengadilan.

“Kalau kamu merasa itu tanah Kasultanan keluarkan sertifikat hak milik Kesultanan biar nanti ribut di pengadilan, itu aja selesai.Tapi kalau itu sudah tanah HGB jelas aturan negara, kamu bekerja atas dasar apa? PP 48 (tahun) 2020 yang bener itu berdasarkan peraturan perundanagn bukan yang lain,” ujar oknum etnis Tionghoa.

Pencabutan hak milik atas tanah sudah Sultan Hamengku Buwono IX tetapkan sebagai bentuk sikap tegasnya atas kekecewaannya kepada etnis Tionghoa. 

Sultan merasa kecewa dengan pengkhianatan mereka di tengah perjuangan perang mempertahankan kemerdekaan RI.

Hal ini menjadi objek atensi publik baru-baru ini. Mereka pun memberikan komentar.

“Kenapa teriak2 sih? Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Jasmerah, jangan lupakan sejarah!” Kata seorang netizen.

“Aturan ini lahir karena ada sejarahnya, yakni pada tahun 1948 atau tahun-tahun saat mempertahankan kemerdekaan RI. Sejarah mencatat bahwa etnis China lebih memilih membantu pasukan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia ketimbang ikut berjuang bersama elemen bangsa. coba googling detailnya.” komen netizen lain.(*)

Sumber: beritajateng
Foto: Kabar viral oknum etnis Tionghoa mendatangi Kantor Pertanahan Yogyakarta meminta Hak Guna Usaha dengan keras. (Foto: Instagram/terang_media)
×
Berita Terbaru Update
close