Menteri Investasi atau BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa warga Pulau Rempang akan mendapatkan ganti rugi yang adil dan sesuai.
Diungkapkan jika warga Pulau Rempang yang terdampak investasi akan mendapatkan ganti rugi yang disesuaikan dengan aset yang dimiliki oleh mereka.
Bahlil Lahadalia menegaskan jika warga akan menerima uang ganti rugi yang dihitung dari hak-hak yang sebelumnya sudah ditetapkan dan akan diberikan kepada warga.
Yaitu tanah seluas 500 meter persegi sudah lengkap dengan alas hak, rumah tipe 45 seharga Rp120 juta, uang tunggu transisi hingga rumah jadi sebesar Rp1,2 juta per jiwa dan uang sewa rumah sebesar Rp1,2 juta.
"Yang kali ini harus saya sampaikan adalah, bagi warga yang memang alas hak nya sudah ada dan bangunannya itu bagus, yang bukan tipe 45. Contoh, bangunannya bagus tapi ternyata rumahnya itu dihargai 350 juta, itu akan dilihat oleh KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), dan selisihnya itu akan diselesaikan oleh BP Batam," katanya.
"Termasuk dengan keramba, tanaman, sampan, semua ini akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar perhitungannya," lanjutnya.
Lebih lanjut Bahlil mengatakan jika pihaknya sangat menghargai masyarakat yang sudah secara turun temurun berada di sana.
Di sisi lain, Bahlil juga mendukung agar proses penanganan kasus Rempang dilakukan dengan cara tanpa kekerasan.
"Kami tetap memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah secara turun temurun disana. Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik seperti sebagaimana layaknya lah. Kita ini kan sama-sama orang kampung, ya kita harus bicarakan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga menyinggung perihal pencabutan izin beberapa oknum yang membangun usaha atau memiliki lahan di Rempang.
Ia juga mengklaim bahwa investasi tersebut bertujuan untuk mensejahterakan rakyat.
Yang mana berkat investasi itu, maka ada tercipta lapangan pekerjaan yang bisa meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar.
""Yakinlah bahwa ini investasinya untuk kesejahteraan rakyat. Ini menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan, dan masyarakat yang akan kita geser, pergeseran dari pulau itu, itu mereka juga akan diberikan hak-haknya," ujar Bahlil.
Sebagaimana diketahui, warga Rempang menolak direlokasi lantaran mereka mempertimbangkan kampung halamannya yang bernilai sejarah dan sudah ditempati ratusan tahun lamanya.
"Kita tidak bicara itu, apakah dengan kita mengambil tawaran mereka marwah kita tetap terjaga, silsilah kampung juga tetap ada, kan tidak mungkin," ucap Suwandi, seorang Perwakilan warga Pulau Rempang.(*)
Sumber: kilat
Foto: Bahlil sebut investasi di Pulau Rempang untuk kesejahteraan rakyat. (instagram @bahlillahadalia)