Johnny G Plate Bantah Terima Uang Proyek BTS 4G Bakti Kominfo -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Johnny G Plate Bantah Terima Uang Proyek BTS 4G Bakti Kominfo

Kamis, 28 September 2023 | September 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-28T01:12:35Z

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, membantah telah menerima keuntungan berupa uang dan fasilitas pada kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, terutama dari terdakwa Galumbang Menak (mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia).

Penegasan itu disampaikan Johnny G Plate saat diperiksa sebagai saksi mahkota untuk terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali, di ruang sidang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

"Tidak pernah, saya tidak pernah menerima uang dari pak Galumbang atau orangnya pak Galumbang," tegas Johnny.

Dia juga membantah pernah dibayari untuk bermain golf.

Johnny mengklaim dirinyalah yang memiliki status member di empat tempat golf dari enam lapangan yang pernah disebut di persidangan.

"Saya tidak mendapat fasilitas, atau mungkin fasilitas saya yang justru dimanfaatkan, karena saya member di tempat golf itu," katanya.

Pada sidang dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Johnny G Plate telah memperkaya diri hingga mencapai Rp17.848.308.000,00.

Sementara itu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara untuk kasus korupsi BTS Kominfo ini mencapai Rp8 triliun.

Seperti diberitakan sebelumnya, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus ini, yakni:
- Johnny G Plate (mantan Menteri Komunikasi dan Informatika)
- Galumbang Menak (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia)
- Anang Achmad Latif (Direktur Utama Bakti Kominfo)
- Yohan Suryanto (tenaga ahli human development Universitas Indonesia)
- Mukti Ali (PT Huawei Technology Investment)
- Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitechmedia Synergy)
- Windi Purnama (Orang kepercayaan Irwan Hermawan)
- Muhammad Yusrizki (Direktur PT Basis Utama Prima)
- Elvano Hatorangan (Pejabat Pembuat Komitmen Bakti Kominfo)
- Muhammad Feriandi Mirza (Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Bakti Kominfo)
- Jemy Sutjiawan (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).

Sumber: rmol
Foto: Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, Dirut Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dan mantan tenaga ahli Hudev UI, Yohan Suryanto, hadir sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Galumbang Menak, Irwan Hermawan, dan Mukti Ali/RMOL
×
Berita Terbaru Update
close