Kasus Rempang Batam bukan sekedar persoalan investasi an sich, tetapi sudah menyangkut perampasan tanah pribumi oleh “penjajah”. Investasi hanyalah modus dan kdok untuk menutupi kejahatan yang sesungguhnya, yaitu menguasi teritorial Indonesia.
Rezim Jokowi sangat bodoh dalam melihat substansi permasalahan ini. Ini adalah sebuah grand design penggusuran pribumi oleh penjajah China.
Batam hanyalah pintu masuk untuk penjajahan selanjutnya. Jika di Batam mulus tidak ada perlawanan, seluruh Indonesia bakal dikuasai China. Pribumi secara perlahan-lahan akan tergusur dan terusir dari tanah dan negeri sendiri. Hanya manusia-manusia laknat yang membiarkan bangsa sendiri dijajah oleh bangsa Asing, apa pun alasannya. Apalagi hanya iming-iming rupiah senilai 381 triliun tapi membiarkan tanah air dikuasai Asing sampai 2080.
Di akhir masa jabatan pemerintahan Jokowi, China sangat khawatir jika telah berganti pemerintah, bisa jadi semua ambisi yang telah direncanakan secara matang bisa ambyar berantakan, sehingga mereka menganggap saat inilah saat yang tepat untuk memaksakan dieksekusinya program pembangunan wisata Rempang Eco City yang bakal menelan biaya 381 triliun sampai tahun 2080.
Jika saja rezim Jokowi waras dan cerdas, ditambah punya jiwa nasionalisme, rencana itu harus ditolak. Mengapa :
Pertama, Proyek Rempang Eco City (REC) harus menggusur warga pribumi dan tanah ada
Mereka mengaku tinggal di situ semenjak tahun 1831 sebelum Indonesia merdeka. Mereka adalah pemilik bumi Rempang. Hanya sedikit saja warga pendatang. Tapi, demi proyek ambisius dan mengejar keuntungan, tanah leluhur dan pemilik bumi Rempang harus terusir, hanya demi dapat komisi dari konglomerat penjajah?
Kedua, Proyek REC adalah bagian dari rencana “pencaplokan wilayah NKRI oleh China
Jika sudah dikuasai China, dipastikan penduduk pribumi tergusur dan tidak punya tempat layak lagi, selain tanah-tanah kosong yang gersang dan tanpa ruh perjuangan. China akan merajalela dan tidak tersentuh oleh hukum dan aparat Indonesia.
Ketiga, Demi investasi 381 triliun selama 57 tahun sampai 2080, rezim Jokowi jadi bertindak sangat bodoh
57 tahun adalah waktu yang sangat lama. Selama itu pula China tidak boleh diusik, padahal Jokowi dan Luhut mungkin sudah berada di neraka, siapa yang harus menanggung penderitaannya. Wajar jika Rocky Gerung menyebut (rezim) Jokowi karena ketololannya jadi bertindak bajingan.
Akalnya sangat pendek dan sudah dikuasai nafsu bahimiyyah dan syaithaniyyah. Padahal dana 381 triliun itu hanya untuk memuaskan ambisinya (IKN dan untuk bancakan korupsi)
Keempat, Untuk yang kesekian kalinya rakyat selalu dikorbankan jika dihadapkan kepada kepentingan China
Jokowi itu budak China yang pengecut. Warga China di era Jokowi bagai raja yang tidak tersentuh hukum, persis kelakuan seorang budak kepada majikannya. Tapi di hadapan rakyat Indonesia Jokowi itu pengecut, tidak mau menghadapi oposisi, didemo pun selalu kabur.
Kelima, Kasus Rempang Batam sudah melanggar UUD 1945 dan pelanggaran HAM berat
Menurut sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi menegaskan bahwa tindakan penggusuran dan penyemprotan Gas Air Mata kepada warga Rempang adalah pelanggaran HAM dan melanggar UUD 1945 yang menyatakan bahwa :”setiap warga negara berhak atas perlindungan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya”
Jokowi harus diadili atas kasus Rempang ini. Jika saat ini dia tidak bisa tersentuh hukum karena masyarakat masih berkuasa, maka setelah lengser dia harus diadili karena pengkhianatannya terhadap rakyat dan negara Indonesia.
Berbagai kasus HAM dari yang biasa sampai yang berat telah menanti Jokowi. Semoga keadilan bisa ditegakkan.
Bandung, 25 Shafar 1445
Oleh: Sholihin MS
Pemerhati Sosial dan Politik
Disclaimer: Rubrik Kolom adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan oposisicerdas.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi oposisicerdas.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.