Langkah cepat koalisi bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan dengan menggaet Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) hingga membentuk tim sukses tidak akan membuat Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo buru-buru mendeklarasikan bakal cawapres.
Baik Prabowo maupun Ganjar, disinyalir masih menunggu gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bila MK nantinya memutuskan batas umur cawapres minimal 35 tahun, maka ada peluang Prabowo menggandeng Gibran Rakabuming Raka. Bahkan tak menutup kemungkinan Ganjar juga akan memilih Gibran," kata pengamat politik Jamiluddin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (23/9).
Prabowo pun bisa saja teranulir sebagai bakal capres apabila MK memutuskan gugatan batas maksimal usia capres menjadi 70 tahun.
“Kalau ini terjadi, maka Prabowo dengan sendirinya tidak akan bisa menjadi capres,” ujarnya.
Atas dasar itu, Jamiluddin menilai wajar jika para bakal capres, secara khusus Prabowo dan Ganjar masih mempertimbangkan putusan MK sebelum menentukan langkah politik.
“Persoalan-persoalan tersebut tentunya menjadi pertimbangan kenapa Prabowo dan Ganjar belum juga memutuskan cawapresnya,” demikian Jamiluddin.
Sumber: rmol
Foto: Kolase Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, Prabowo Subianto/Repro