Kabar penetapan tersangka Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dinilai syarat dengan kepentingan politik.
Kasus dugaan saweran pejabat di lingkungan KeMenterian Pertanian memang sudah naik ke tahap penyidikan, akan tetapi proses hukum yang menjerat politis Nasdem itu pasti akan dikait-kaitkan dengan politik.
Demikian analisa yang disampaikan Pengamat Politik, Ujang Kamaruddin saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat 29 September 2023.
"Bahwa penegakan hukun seperti itu kan barbasisi kepada kepentangan politik," kata Ujang.
Dia juga menegaska, pola-pola yang diterapkan KPK itu bukan lagi menjadi rahasia umum di tengah masyarakat.
Apalagi masyarakat saat ini sudah pandai bisa menilai, mana yang murni tindak pidana korupsi dan mana rekayasa.
"Masyarakat sudah pandai melihat dan pola-pola seperti itukan bukan rahasia umum lagi," ujarnya.
Terlebih, lanjut Ujang, di musim politik ini biasanya penegakan hukum yang dilakukan KPK sangat mudah dibaca, mana yang tebang pilih dan mana yang betul-betul murni penegakan hukum.
"Gampang tebang pilih dan tidak berkeadilan karena hanya menyasar kepada lain lawan politik," ujarnya.
"Sedangkan teman-teman politiknya yang dipihak lain aman- aman saja. Bagaiamana pun KPK harus profesional dan tidak berkepentingan politik," tegasnya.
Di sisi lain Ujang menilai, sebenarnya kasus yang menjerat Syahrul Yasin Limpo itu awalnya ditangani Kejangung.
Namun untuk menghindari persepsi miring, kasus tersebut kemudian diambil alih oleh KPK. Tujannya tak lain untuk menghindari kesan politis.
"Itu persoalannya. Jadi sebenarnya kan kasus ini sama di Kejaksaan Agung. Lalu dilimpahkan ke KPK agar tidak kelihatan politis," ujarnya.
KPK sebenarnya, kata Ujang, sudah mengetahui masyarakat pasti menilai kasus tersebut politis.
Atas hal itulah kemudian, KPK mengambil alih untuk mengubut kabar tidak sedap tersebut.
"KPK berharap tidak terendus kelihatan politis oleh publik. Tapi kan masyarakat sudah cardas," tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Tiga tersangka dimaksud antara lain Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
"Iya sudah tersangka," ucap sumber dari aparat penegak hukum yang mengetahui pengusutan kasus tersebut kepada wartawan, Jumat 29 September 2023.
Namun Juru Bicara KPK Ali Fikri belum bisa memberikan keterangan terkait identitas para tersangka.
Dia hanya menyebut pengumuman tersangka baru akan dilakukan setelah pengumpulan alat bukti sudah selesai.
"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan. Sebagaimana yang sering kami sampaikan," kata Ali.
"KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," sambungnya. ***
Sumber: pojoksatu
Foto: Syahrul Yasin Limpo/Net