Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia untuk turun gunung memberikan penjelasan langsung kepada warga di Pulau Rempang, Kepulauan Batam terkait pelaksanaan proyek investasi Rempang Eco City.
“Menurut saya, nanti mungkin besok atau lusa Menteri Bahlil akan ke sana untuk memberikan penjelasan mengenai itu,” kata Jokowi saat kunjungan kerja di Pasar Kranggot, Cilegon, Banten, seperti dikutip Antara, Selasa (12/9/2023).
Menurut Jokowi, konflik tanah di Pulau Rempang disebabkan karena komunikasi yang kurang baik. Sehingga hal tersebut jadi menimbulkan masalah.
"Karena di sana sebenarnya sudah ada kesempatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45, tetapi ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya malah menjadi masalah," ujar Jokowi.
Sebelumnya, pemerintah berencana merelokasi warga Rempang, Batam, yang berada di lokasi pembangunan pabrik kaca terintegrasi hasil kerja sama Pemerintah Indonesia dengan Xinyi Group pada Juli lalu di Chengdu, Tiongkok.
Menteri Bahlil sempat mengunjungi secara langsung kawasan tersebut pada Agustus 2023 lalu.
Kunjungan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Jokowi untuk segera melaksanakan pengembangan Kawasan Rempang.
“Kita hanya diberikan waktu dua bulan untuk segera melakukan implementasi investasinya. Ini bukan hal yang mudah. Tapi investasi adalah instrumen untuk dapat menggenjot lapangan pekerjaan dan perekonomian negara kita,” ungkap Bahlil saat itu.
Mengutip dari laman BP Batam, disebutkan bahwa Rempang Eco City merupakan salah satu proyek yang terdaftar dalam Program Strategis Nasional 2023 yang pembangunannya diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2023 yang disahkan pada 28 Agustus.
Proyek Rempang Eco City merupakan kawasan industri, perdagangan, hingga wisata terintegrasi yang ditujukan untuk mendorong daya saing dengan Singapura dan Malaysia.
Proyek ini akan digarap oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan target investasi mencapai Rp 381 triliun pada 2080.
Namun, pembangunan proyek tersebut mendapat protes dari warga setempat.
Konflik ini diwarnai kekerasan hingga mengakibatkan korban luka-luka bahkan trauma pada anak-anak.
Hal tersebut dipicu oleh penolakan warga terhadap proyek yang mengharuskan sekitar 7.500 warga setempat direlokasi.
Selain itu, proyek tersebut juga mengancam eksistensi 16 kampung adat Melayu yang ada di Pulau Rempang sejak 1834.
Sumber: suara
Foto: Aparat TNI-Polri bentrok dengan warga di Pulau Rempang, Batam. (tangkapan layar/ist)