Salah satu mobil mewah yang harga barunya tentu terbilang mahal adalah Toyota Camry. Mobil ini juga menjadi pilihan negara untuk diberikan kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden RI, halnya dengan SBY.
Pemberian mobil ini merujuk undang-undang yang mengatur hak keuangan dan administratif mantan presiden serta wakil presiden. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978. Menurut undang-undang ini, negara memiliki kewajiban untuk memberikan fasilitas mobil beserta sopir kepada mantan presiden dan wakil presiden.
Namun, ada yang menarik perhatian dalam pelaksanaan hak ini. Meskipun mobil yang diberikan oleh negara harus memenuhi standar tertentu, seperti keamanan dan kenyamanan, ternyata tidak selalu berupa Mercedes Benz atau mobil mewah lainnya yang masuk dalam kategori mobil kepresidenan. Sebagai contoh, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diberikan Toyota Camry 2.4 atau 3.6 dengan tahun keluaran 2005 dan 2007.
Pada saat itu, Toyota Camry bukanlah mobil biasa. Harganya sangat tinggi, membuatnya menjadi simbol kemewahan. Namun, perkembangan pasar mobil bekas di Indonesia telah menghadirkan perubahan mengejutkan. Apakah Anda tahu? Harga Toyota Camry sekarang telah sangat terjangkau.
Bahkan, jika Anda membandingkannya dengan harga Suzuki Karimun bekas, Anda akan terkejut. Melihat di pasar online untuk jual beli mobil, harga Toyota Camry tahun 2003-2006 sekarang telah mencapai kisaran Rp 60-80 jutaan saja. Tak jauh beda dengan harga bekas Karimun. Bahkan untuk Toyota Camry 2007-2011, harganya telah mencapai Rp 90-170 jutaan.
Seperti yang kita ketahui, Toyota Camry tahun 2003-2011 adalah mobil mewah pada zamannya. Kesempatan untuk memiliki sedan premium ini sekarang lebih mudah dijangkau oleh banyak orang. Jadi, jika Anda pernah bermimpi memiliki mobil sekelas mantan presiden, kini saat yang tepat untuk mewujudkannya. Toyota Camry adalah bukti bahwa kemewahan bisa menjadi lebih terjangkau seiring berjalannya waktu.
Sumber: suara
Foto: Toyota Camry. (Net)