Sejumlah 7 anggota TNI AD melaporkan telah menjadi korban pelecehan seksual oleh seniornya yang menjabat sebagai Danrai C Kesatuan Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad. Sosok oknum Perwira TNI tersebut berinisial Letnan Satu atau Lettu AAP.
AAP diketahui telah melancarkan aksi pelecehan sejak tahun 2021 hingga tahun 2023. Dilaporkan bahwa AAP melakukan pencabulan pada November 2021, Februari 2023, Maret 2023, April 2023, Mei 2023, Juni 2023, hingga Juli 2023.
Lantas, bagaimana AAP melancarkan aksinya?
Terungkap via laporan anonim: AAP hisap kemaluan junior saat mereka tertidur
Ketujuh anggota TNI tersebut membuat laporan anonim terhadap AAP terkait aksi pencabulan. Terungkap, bahwa AAP melancarkan modus licik yakni menunggu para korban tertidur pulas.
Sontak kala para junior terlelap, AAP menghisap kemaluan tanpa sepengetahuan mereka.
Adapun aksi bejat tersebut dilakukan di barak tempat para anggota beristirahat, yakni Mess Perwira Remaja Yonarhanud Kostrad yang terletak Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
AAP ditangkap, kabur, hingga serahkan diri
Pihak internal Kostrad akhirnya memproses laporan tersebut dan sontak mengerahkan anggota untuk menangkap AAP.
Lettu AAP dibekuk di depan Koperasi Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad pada Sabtu (16/9/2023) malam.
Sontak, Lettu AAP akhirnya berupaya kabur dengan memanjat jendela di tengah proses interogasi di Kantor Staf 1/Intelijen.
AAP tiba-tiba memutuskan untuk mengakhiri upaya kabur dan menyerahkan diri ke satuan.
"Pelaku ini menyerahkan diri ke satuan kemudian langsung diserahkan ke Denpom 1 di Tangerang," ujar Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kapen Kostrad) Kolonel Inf. Hendhi Yustian kepada wartawan, Jumat (22/9/2023).
Kabar terakhir AAP yakni ditahan di Denpom Jaya I/Tangerang. Hendhi mengungkap bahwa jumlah korban AAP belum diketahui secara pasti.
"Masih dikembangkan oleh penyidik. Perkembangannya nanti saya infokan," kata Hendhi.
Hendhi juga menerangkan pihaknya belum bisa berkata mendetil terkait apakah AAP memiliki latar belakang penyimpangan seksual kala berkarier di militer.
Namun yang pasti, AAP telah menempuh seleksi sebelum dirinya menempuh studi di Akademi Militer.
"Saya tidak tahu pasti, yang jelas yang bersangkutan lulus murni seleksi," katanya.
Hendhi mengungkap pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada AAP.
"Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas asusilanya,” pungkasnya.
Sumber: suara
Foto: Perwira Muda Kostrad - TNI AD pelaku pencabulan sesama jenis. [Ist]