Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengungkap temuan bahwa warga Kampung Tua Sembulang, Rempang, Batam, Kepulauan Riau, kekurangan bahan makanan pokok dari distributor.
Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, temuan itu didapatkan ketika berdialog dengan warga Kampung Tua Sembulang, Batam, Kepulauanm Riau.
Dia menambahkan, di kampung itu, terdapat 130 kepala keluarga (KK). Mereka mengalami kesulitan mendapatkan bahan makanan pokok, setelah peristiwa kerusuhan 7 dan 11 September 2023.
“Warga Sembulang khususnya, itu mengalami kesulitan untuk mendapatkan pasokan pangan dari distributor,” ujar Johanes dalam konferensi pers Temuan Sementara Ombudsman RI atas Tindak Lanjut Penanganan Masalah Rempang Eco City di kantornya, Jakarta, Rabu (27/9/2023).
Johanes mengatakan, kasus ini menarik diperhatikan. Sebab, sambungnya, tidak sedikit warga Kampung Tua Sembulang, yang membuka warung untuk mencukupi kebutuhan hidupnya.
Namun demikian, distributor makanan takut mengirim suplainya karena pemerintah sudah menyatakan akan mengosongkan tiga pulau di sana, termasuk Rempang.
Dia menyebutkan, dalam sistem perdagangan, terdapat pembayaran di belakang. Situasi tidak menentu itu pun mempengaruhi suplai dari distributor ke Pulau Rempang.
“Tentu mengganggu mereka, karena ketersediaan bahan bahan pokok mereka pun menjadi tipis,” tutur Johanes.
“Mereka hanya mengonsumsi apa yang masih ada,” tambahnya.
Selain bahan pangan yang menipis, warga di tiga pulau, termasuk Rempang, yang berprofesi sebagai nelayan, terganggu secara ekonomi.
Sebab, mereka khawatir berlama-lama di laut untuk mencari ikan, takutnya rumahnya mereka sudah digusur ketika pulang.
“Mereka, para bapaknya, itu cenderung khawatir melaut karena takut kalau lama di laut, pulang sudah digusur dan seterusnya,” tutur Johanes.
Adapun Ombudsman RI menemui warga Kampung Yia Sembulang, Tanjung Banun, dan Pasir Panjang pada 24 September, kemarin.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam M Rudi mengurungkan rencana pengosongan Rempang pada 28 September.
"Saya tegaskan, 28 September 2023 bukan batas akhir pendaftaran apalagi relokasi," kata Rudi saat ditemui di Batam Centre, Batam, Kepulaun Riau, Senin (25/9/2023).
Untuk diketahui, pemerintah menetapkan pembangunan kawasan ekonomi khusus Eco City yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Daerah itu disebut akan dibangun pabrik kaca dan panel surya dengan mendatangkan investor dari China.
Namun demikian, polemik terjadi lantaran warga adat sudah tinggal di kawasan tersebut sejak dahulu dan menolak direlokasi.
Sumber: kompas
Foto: Anggota Ombudsman RI, Johanes Widijantoro mengungkap temuan bahwa warga Kampung Tua Sembulang, Rempang, Batam kekurangan bahan makanan pokok dari distributor, Rabu (27/9/2023).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)