Polri Keluarkan SKCK Untuk Bacapres Prabowo Subianto dan Anies Baswedan -->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polri Keluarkan SKCK Untuk Bacapres Prabowo Subianto dan Anies Baswedan

Selasa, 26 September 2023 | September 26, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-26T05:00:39Z

Pihak Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri mengeluarkan dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Adpaun SKCK tersebut dibutuhkan sebagai syarat Pemilu 2024.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan SKCK Prabowo dikeluarkan sejak minggu lalu.

Sedangkan, SKCK milik Anies diterbitkan hari ini seusai dirinya mendatangi Loket Pelayanan Masyarakat Baintelkam Polri.

"Hingga saat ini Baintelkam Polri sudah menerbitkan empat SKCK bakal calon presiden atau wakil presiden. Pertama Ganjar Pranowo, kedua Prabowo Subianto, ketiga Muhaimin Iskandar, keempat Anies Baswedan," terang Ramadhan, dalam siaran persnya, Senin (25/9/2023).

Sekedar informasi, SKCK adalah surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan KPU bersama pemerintah dan DPR, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023.***

Sumber: suara
Foto: Kolase Anies Baswedan dan Prabowo Subianto/Net
×
Berita Terbaru Update
close